Bupati Aceh Mirwan MS Dicopot Sementara, Kekayaannya Tembus Rp 25,9 Miliar
HAIJAKARTA.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Keputusan ini diambil setelah Mirwan kedapatan berangkat umrah bersama keluarganya di saat wilayahnya tengah dilanda bencana.
“Tentang dua keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkaitan Bupati Aceh Selatan. SK pertama mengenai pemberhentian sementara tiga bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Bupati Aceh Mirwan MS Dicopot Sementara
Tito menjelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan karena Mirwan bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri, padahal situasi di Aceh sedang darurat akibat bencana.
“Yang bersangkutan keluar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri,” ujarnya, dikutip dari detik.com.
Setelah polemik ini menyeruak, Mirwan MS menyampaikan permohonan maafnya.
Ia mengakui kesalahannya karena pergi umrah tanpa izin di tengah daerahnya mengalami banjir.
“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” tulis Mirwan dalam keterangan di akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).
Harta Bupati Aceh Mirwan MS
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mirwan diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 25.958.970.622. Harta kekayaan Mirwan terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta harta lainnya.
Berikut rincian harta kekayaan Bupati Aceh Selatan Mirwan:
- Tanah dan bangunan seluas 517 m2/312 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 13.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 95 m2/172 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 1.450.000.000
- Tanah seluas 579 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 868.500.000
- Tanah seluas 4.283 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 564.055.000
- Tanah dan bangunan seluas 769 m2/769 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 6.000.000.000.
Selain properti, Mirwan juga mencatatkan 11 kendaraan pribadi dengan total nilai sekitar Rp 3 miliar, mulai dari Daihatsu Pick Up, Toyota Rush, Toyota Fortuner, Toyota Camry, hingga Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck.
Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 223 juta, harta bergerak Rp 321 juta, serta harta lainnya Rp 710 juta.
Dalam laporan itu, Mirwan turut mencantumkan utang sebesar Rp 225 juta.
Setelah menuai kritik, Mirwan akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui video.
Ia mengakui bahwa keputusannya berangkat umrah di tengah bencana telah menimbulkan kekecewaan banyak pihak.

