sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan bahwa rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan saat ini sedang difinalisasi.

Ia memastikan kebijakan ini akan mulai dijalankan paling lambat pada akhir tahun.

Namun, pemerintah masih mengkaji apakah pemutihan tersebut berlaku untuk seluruh kelas peserta atau hanya khusus peserta mandiri kelas 3.

BPJS Kesehatan Akan Ada Pemutihan Tunggakan?

Cak Imin menekankan bahwa aturan yang disiapkan harus benar-benar menyeluruh dan berlapis, karena kondisi tunggakan tiap peserta berbeda-beda.

“Sedang menuntaskan regulasinya agar dalam implementasinya tidak ada pelanggaran atau kecurangan. Makanya regulasinya harus komprehensif,” ujarnya dalam konferensi pers di Yogyakarta, Rabu (10/12/2025), dikutip dari Detik.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemutihan nantinya akan menyesuaikan karakter dan jenis tunggakan dari setiap kelompok peserta.

Tujuan utamanya adalah mengaktifkan kembali peserta yang sudah lama menunggak, agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan dengan sehat.

Karena itu, penghapusan tunggakan tidak akan dilakukan secara otomatis.

“Intinya, kita ingin yang menunggak ini juga menjadi peserta aktif. Seluruh peserta harus aktif dulu, baru dilakukan penghapusan,” kata Cak Imin.

Dengan begitu, pemutihan ini bukan sekadar penghapusan kewajiban, tetapi bagian dari strategi untuk meningkatkan kepatuhan peserta sekaligus menjaga keberlanjutan program BPJS Kesehatan.

Meski belum mengungkap detail apakah kebijakan ini hanya menyasar peserta mandiri kelas 3 atau seluruh segmen, Cak Imin memastikan mekanismenya akan berbeda untuk tiap kelompok peserta.