Daftar Kota yang Tak Nyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Jakarta Termasuk
HAIJAKARTA.ID – Daftar kota yang tak nyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2026 mulai menjadi perhatian publik.
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memilih meniadakan pesta kembang api dalam menyambut pergantian tahun sebagai bentuk empati nasional dan kepedulian terhadap korban bencana alam.
Meski perayaan Tahun Baru identik dengan pesta kembang api, imbauan untuk tidak menyalakannya disampaikan oleh pejabat pusat hingga daerah.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah untuk menjaga suasana tetap khidmat serta menghindari kesan euforia berlebihan di tengah kondisi bangsa yang masih berduka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Mabes Polri tidak memberikan izin perayaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Ia menuturkan, kebijakan tersebut diambil lantaran Indonesia tengah menghadapi situasi duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November lalu.
Imbauan serupa juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang meminta perayaan Tahun Baru 2026 dilakukan secara sederhana tanpa kembang api.
Menurutnya, masyarakat tetap bisa merayakan pergantian tahun dengan kegiatan positif dan atraksi lain yang lebih berempati, seperti pertunjukan drone atau doa bersama.
Daftar Kota yang Tak Nyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026
Berikut daftar kota yang tak nyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2026, yang disajikan secara acak beserta alasan kebijakannya.
Kota-Kota yang Tak Menyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026
1. Bangkalan, Jawa Timur
Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026.
Perayaan pergantian tahun diarahkan pada kegiatan doa bersama sebagai wujud solidaritas nasional terhadap korban bencana alam.
2. Denpasar, Bali
Pemerintah Kota Denpasar meniadakan pesta kembang api dan konser musik pada perayaan Tahun Baru 2026.
Sebagai gantinya, masyarakat disuguhi acara seni dan budaya Bali. Satpol PP juga akan melakukan razia kembang api di sejumlah titik keramaian.
3. DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api dalam kegiatan berizin, seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.
Gubernur Pramono Anung menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk empati kepada korban bencana di Sumatra.
4. Karanganyar, Jawa Tengah
Pemkab Karanganyar kembali memilih tidak menggelar pesta kembang api.
Bupati Karanganyar mengajak masyarakat mengisi malam Tahun Baru 2026 dengan doa bersama dan kegiatan yang lebih bermakna.
5. Surabaya, Jawa Timur
Pemkot Surabaya memutuskan tidak mengadakan pesta kembang api. Wali Kota Surabaya mengarahkan perayaan pergantian tahun dengan kegiatan religius, seperti doa dan pengajian bersama.
6. Malang, Jawa Timur
Pemkab Malang meniadakan kembang api dan konvoi kendaraan.
Malam Tahun Baru 2026 akan diisi dengan doa bersama yang dipusatkan di kawasan Stadion Kanjuruhan sebagai simbol solidaritas nasional.
7. Medan, Sumatera Utara
Pemko Medan membatalkan seluruh rangkaian acara Tahun Baru 2026, termasuk pesta kembang api.
Keputusan ini diambil karena kondisi bencana yang belum pulih serta pertimbangan cuaca yang kurang bersahabat.

