sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Upaya KPK telusuri aliran dana nonbujeter Bank BJB terus dilakukan dengan metode follow the money, termasuk membuka peluang keterlibatan pihak lain di luar nama-nama yang telah diperiksa.

Langkah KPK telusuri aliran dana nonbujeter Bank BJB ditegaskan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut penyidik tidak hanya berhenti pada satu pihak, melainkan menelusuri ke mana saja aliran uang tersebut bergerak.

Budi mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan perkara pengadaan iklan Bank BJB tersebut. Informasi tersebut akan diverifikasi untuk memastikan validitasnya sebelum ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini, tentu ini menjadi pengayaan bagi penyidik dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, pada Selatan, Rabu (24/12/2025).

Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi awal terkait aliran dana agar menyampaikannya kepada KPK. Menurutnya, setiap informasi akan ditelaah dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang relevan.

“Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” ujarnya.

Budi juga mebgatakan jika, pihaknya akan mengecek dan melakukan konfirmasi kepada pihak yang dapat menjelaskan informasi terkait tersebut.

“Nanti kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” tambahnya.

Pendekatan Follow The Money

Dalam proses penyidikan, KPK menggunakan pendekatan follow the money untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana nonbujeter tersebut.

“KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja. Nah, ini kemudian ditelusuri,” jelas Budi.

Terkait munculnya nama Lisa Mariana dalam pemeriksaan, Budi belum dapat memastikan apakah ada nama lain yang turut menerima aliran dana.

Namun, ia menegaskan siapa pun yang diduga mengetahui konstruksi perkara atau aliran uang bisa dipanggil penyidik.

Sebelumnya, Ridwan Kamil (RK) telah diperiksa KPK selama sekitar enam jam pada Selasa (2/12/2025).

Usai pemeriksaan, RK menyatakan telah memberikan klarifikasi secara menyeluruh sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar dari dana nonbujeter. Saat ini, para tersangka belum ditahan dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.