Program MBG 2026 Dimulai 8 Januari, BGN Tetapkan Lima Hari Persiapan Layanan
HAIJAKARTA.ID – Program MBG 2026 dipastikan mulai berjalan serentak pada 8 Januari 2026 di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan, pemerintah menetapkan lima hari persiapan sebelumnya guna memastikan kesiapan layanan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Program MBG 2026 akan diawali dengan masa persiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026.
Tahap ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dapur, distribusi, sumber daya manusia, serta penerapan standar keamanan pangan.
“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia,” kata Dadan dilansir Antara, Sabtu (27/12/2025).
Dadan menjelaskan, selama masa persiapan tersebut, SPPG diminta memastikan higienitas dapur tetap terjaga.
Selain itu, SPPG juga tetap melayani sekolah yang memilih menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski berada dalam masa libur sekolah.
Sementara itu, pelaksanaan MBG di penghujung 2025 tetap berjalan pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025.
keberlanjutan Pemenuhan Gizi Bagi Kelompok Prioritas
Layanan tersebut difokuskan untuk menjaga keberlanjutan pemenuhan gizi bagi kelompok prioritas, seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta balita atau kelompok B3.
“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pihaknya tidak mewajibkan siswa mengambil MBG selama libur sekolah.
Ia juga membantah anggapan bahwa distribusi MBG saat libur bertujuan untuk menghabiskan anggaran.
“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” kata Nanik.
BGN menyadari bahwa perbaikan gizi siswa membutuhkan konsistensi jangka panjang, namun tetap menghormati masa libur sekolah.
Oleh karena itu, SPPG membuka opsi bagi sekolah penerima MBG yang ingin tetap mendapatkan layanan dengan mengajukan permintaan secara resmi.
“Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” ujar dia.

