sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dan keramaian warga saat malam pergantian Tahun Baru 2026 di Jakarta.

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menyampaikan bahwa rencana pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sudah disusun sejak jauh hari, dengan mengacu pada agenda resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, perayaan malam tahun baru akan menghadirkan delapan panggung hiburan yang tersebar dari Bundaran Patung Kuda hingga Bundaran Senayan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penerapan rekayasa lalu lintas.

Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

“Untuk menghadapi pengamanan pergantian tahun nanti di tanggal 31 Desember 2025, kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mendapatkan rencana kegiatan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa nanti akan ada 8 panggung yang tersebar mulai dari Bundaran Patung Kuda sampai dengan Bundaran Senayan,” ujarnya saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Sabtu (27/12/2025), dikutip dari Tribun News.

Robby menambahkan, langkah awal yang akan diterapkan adalah pemberlakuan Car Free Night (CFN) di kawasan Sudirman–Thamrin.

Penutupan arus kendaraan menuju ruas jalan tersebut akan dimulai pada pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2025 dan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

“Yang pertama, akan dilaksanakan Car Free Night. Di mana penutupan arus atau arus lalu lintas kendaraan yang mengarah ke Jalan Sudirman-Thamrin, nanti akan dimulai pada pukul 18.00 pada sore hari di tanggal 31 Desember, sampai nanti pukul 02.00 dini hari,” ujarnya.

Selain pengaturan arus lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menaruh perhatian pada potensi parkir liar yang kerap memicu kemacetan.

Untuk itu, kepolisian akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penertiban.

Menurut Robby, penanganan parkir liar akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggandeng Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya agar penertiban di sekitar lokasi perayaan dapat berjalan maksimal.

“Kami tentunya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait masalah penertiban parkir liar tersebut. Tentunya nanti dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggandeng Dinas Perhubungan, dan juga stakeholder terkait termasuk juga Satpol PP, untuk upaya-upaya maksimal dalam penertiban parkir yang berada di sekitar lokasi,” tutur Robby.

Di akhir keterangannya, Robby mengimbau masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di kawasan Car Free Night agar menggunakan transportasi umum dan memarkir kendaraan di kantong parkir resmi yang telah disediakan.