sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kemlu RI Pulangkan 9 WNI dari Kamboja setelah terungkap fakta bahwa mereka diduga menjadi korban jaringan penipuan daring (online scam) dan mengalami penyiksaan fisik di negara tersebut.

Kesembilan WNI itu dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan komersial dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Jumat malam (26/12/2025).

Kemlu RI Pulangkan 9 WNI dari Kamboja melalui koordinasi Direktorat Pelindungan WNI Kemenerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, serta Bareskrim Polri.

Para WNI telah menyelesaikan seluruh proses keimigrasian setempat, termasuk deportasi dan penerbitan izin keluar dari otoritas Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa para WNI tersebut disiksa oleh bos online scam karena tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan.

“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, makanya mereka diberikan sanksi,” kata Irhamni pada Jumat, (26/12/2025).

Irhamni menjelaskan, sanksi yang diberikan berupa hukuman fisik berat yang harus dijalani para korban sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.

“Siksaan itu dialami para WNI sebelum akhirnya sembilan WNI itu berhasil pulang ke tanah air. Mulai dari yang teringan yaitu push up, kemudian sit up, lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” kata Irhamni.

Peluang Melarikan Diri

Kesempatan melarikan diri muncul saat para WNI dibawa keluar oleh pihak perusahaan. Mereka memanfaatkan kelengahan pengamanan untuk menyelamatkan diri.

“Peluang melarikan diri pada saat mereka diajak makan ke luar bersama. Pada saat pengamanan lengah, dia melarikan diri,” kata Irhamni.

Setelah berhasil kabur, para WNI langsung mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan.

Irhamni menyebut, bos online scam yang menyiksa para korban bukan warga lokal Kamboja.

“Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China, tidak dari warga lokal Kamboja,” kata dia.

Pemulangan WNI di Kamboja

Pemulangan para korban juga dipercepat setelah aparat menerima laporan dari orang tua korban di Indonesia.

Selain itu, beredar pula video di media sosial yang dibuat para WNI di Kamboja, berisi permintaan tolong agar dipulangkan ke Tanah Air.

Setelah dilakukan koordinasi intensif dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas imigrasi setempat, kesembilan WNI akhirnya mendapatkan izin keluar dan dipulangkan ke Indonesia.

“Pada hari ini, hari Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian,” ujar Irhamni.

Kemlu RI kembali mengimbau masyarakat Indonesia agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, karena berisiko tinggi berujung pada eksploitasi dan kejahatan lintas negara.