Besaran Uang Lelah TNI yang Bantu Korban Bencana: Sesuai Peraturan Menteri Keuangan
HAIJAKARTA.ID – Besaran uang lelah TNI yang bantu korban bencana menjadi sorotan publik seiring pengerahan personel TNI dan Polri untuk penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera.
Dalam kondisi darurat, prajurit TNI yang bertugas di lapangan mendapatkan hak berupa uang makan dan uang lelah sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Abdul Muhari, menjelaskan bahwa skema tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan khusus untuk penanganan keadaan darurat bencana.
“Para personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen. Masing-masing mendapatkan uang makan dan uang lelah,” kata Abdul Muhari kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Rincian Besaran Uang Lelah TNI yang Bantu Korban Bencana
Berikut rincian fakta mengenai besaran nominal uang lelah yang diterima TNI yang membantu korban:
1. Uang lelah mencapai Rp 120.000 per hari
Personel TNI yang terlibat langsung dalam penanganan bencana mendapatkan uang lelah sebesar Rp 120.000 per hari.
Dana ini diberikan sebagai kompensasi atas tugas berat dan risiko tinggi yang dihadapi prajurit di lapangan.
2. Tambahan uang makan Rp 45.000 per hari
Selain uang lelah, prajurit TNI juga menerima uang makan sebesar Rp 45.000 per hari untuk memenuhi kebutuhan logistik selama bertugas di lokasi bencana.
3. Total diterima Rp 165.000 per hari sebagai bentuk dukungan negara
Jika digabungkan, total uang yang diterima personel TNI di lapangan mencapai Rp 165.000 per hari.
Skema ini merupakan bentuk dukungan negara kepada prajurit yang bekerja dalam kondisi darurat, penuh risiko, serta harus berjauhan dari keluarga demi membantu masyarakat terdampak bencana.
Anggaran Operasional Penanganan Bencana untuk TNI
Selain mengatur besaran uang lelah TNI yang bantu korban bencana, BNPB juga menyalurkan dana operasional untuk mendukung kinerja prajurit di lapangan.
Muhari menyebutkan bahwa TNI telah mengajukan anggaran operasional penanganan bencana sebesar Rp 84 miliar.
“Dari data kami, TNI mengajukan anggaran sekitar Rp 84 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 2,7 miliar sudah disalurkan ke Mabes TNI dan kodam-kodam yang terlibat langsung,” ujarnya.
Dana tersebut telah disalurkan ke beberapa satuan, termasuk Kodam Iskandar Muda, Kodam Bukit Barisan, serta Kodam di wilayah Sumatera Barat yang personelnya aktif membantu penanganan bencana.
Dukungan Negara untuk Personel di Lapangan
Muhari menegaskan, pemberian uang lelah dan dana operasional ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan personel TNI dapat menjalankan tugas kemanusiaan secara optimal.
“Dukungan logistik dan operasional ini penting agar personel yang bertugas di lapangan tetap terjaga kondisi fisik dan semangatnya,” pungkasnya.

