sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memberlakukan kebijakan pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, mulai Januari 2026.

Kebijakan ini sejatinya bukan hal baru. Sekitar empat tahun lalu, rencana serupa sempat menuai penolakan dari warga sekitar TPAS Cilowong.

Namun kali ini, situasinya berbeda. Masyarakat setempat disebut telah menerima, lantaran adanya kompensasi yang diberikan pemerintah.

Tangsel Kembali Buang Sampah ke TPAS Cilowong

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyebut penerimaan warga tidak lepas dari kompensasi atas dampak negatif yang mungkin timbul akibat aktivitas pengelolaan sampah lintas daerah tersebut.

“Intinya di saat ini mereka menerima, karena kita juga turut memberikan kompensasi dampak negatif,” ujar Pilar, Selasa (30/12/2025), dikutip dari Tribun News.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum merinci secara jelas bentuk jaminan perlindungan lingkungan maupun kesehatan warga dalam jangka panjang di sekitar TPAS Cilowong.

Dalam kerja sama ini, Pemkot Tangerang Selatan berencana mengirimkan hingga 500 ton sampah setiap hari ke Cilowong.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Serang akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp65 miliar per tahun.

Langkah tersebut bersifat sementara, sambil menunggu terbangunnya fasilitas pengolahan sampah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri.

Sempat Ditolak

Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengirimkan sampah ke TPAS Cilowong, Kota Serang, sebenarnya sudah pernah diterapkan pada 2021.

Namun, kebijakan tersebut kala itu mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, bahkan turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menilai kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan risiko dan dampak yang harus ditanggung akibat pembuangan sampah dari Tangsel.

Bau menyengat yang kerap tercium dari tumpukan sampah, ditambah nilai kompensasi yang dianggap tidak mampu mendorong pembangunan wilayah Cilowong dan Taktakan, menjadi alasan utama penolakan warga.

Ratusan warga memadati depan Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Kamis (21/10/2021), untuk menyuarakan keresahan mereka.

Kiriman sampah dari Tangerang Selatan dinilai sudah sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga.

Aksi tersebut tidak hanya diikuti kaum pria.

Para ibu rumah tangga juga turut ambil bagian, mengeluhkan lalu lalang truk sampah menuju TPAS Cilowong yang kerap meneteskan cairan kotor berbau tak sedap di sepanjang jalan.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Gerakan Pemuda Masyarakat Taktakan Raya, Edi Santoso, menyampaikan bahwa warga menuntut adanya perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) yang jelas dengan Wali Kota Serang.

Menurut Edi, pengiriman sampah dari Tangsel dilakukan tanpa persetujuan warga Taktakan, khususnya masyarakat Cilowong. Ia pun meminta agar aktivitas truk sampah dihentikan sementara.

“Sebelum wali kota MoU dan memenuhi janjinya kepada warga Cilowong, kami harap mobil sampah setop beraktivitas di Jalan Taktakan,” ujarnya.

Warga juga menuntut agar 50 persen pendapatan dari kerja sama tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan kemajuan wilayah Taktakan, terutama Cilowong.

“Dana MoU bersama Tangsel tolong digunakan untuk masyarakat Taktakan, 30 persen untuk Kelurahan Cilowong, 20 persen untuk Taktakan. Selebihnya, silakan untuk kota,” katanya.

Ia menambahkan, warga berharap dana tersebut dapat menjadi jaminan pendidikan gratis bagi pemuda dan mahasiswa Taktakan, layanan kesehatan gratis, penguatan puskesmas, hingga penyediaan mobil ambulans.

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga diminta benar-benar ditingkatkan.

“Pembangunannya juga ditingkatkan, jangan sampai kita hanya menikmati sampahnya,” tutup Edi.