BPOM Rilis Daftar Produk Nestlé yang Ditarik Diduga Terkontaminasi Bakteri, Ini Faktanya!
HAIJAKARTA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap daftar produk Nestlé yang ditarik dari peredaran menyusul notifikasi peringatan keamanan pangan global terkait produk susu formula bayi.
Informasi tersebut berasal dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Peringatan global itu berkaitan dengan penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss, di sejumlah negara.
Penarikan dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.
Daftar Produk Nestlé yang Ditarik
Hanya ada 1 produk yang terdampak di Indonesia.
BPOM menyebut, produk yang terdampak hanya satu jenis, yakni S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0-6 bulan.
Produk tersebut memiliki nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
Berdasarkan penelusuran data impor, BPOM memastikan dua bets produk susu formula tersebut sempat masuk ke Indonesia.
Namun, hasil pengujian laboratorium menunjukkan produk tersebut aman.
“Pengujian terhadap sampel dari dua bets yang terdampak menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantitasi di bawah 0,20 mikrogram per kilogram,” demikian pernyataan BPOM dalam rilis resminya yang dikutip Rabu (14/1/2026).
BPOM Tetap Terapkan Prinsip Kehati-hatian
Meski hasil uji menyatakan aman, BPOM menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh bayi yang tergolong kelompok rentan.
Sebagai langkah pengamanan, BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara impor produk terkait. Sejalan dengan itu, Nestlé Indonesia melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.
Daftar Negara Terdampak Penarikan Produk Nestlé
Penarikan produk susu formula Nestlé ini berdampak luas dan mencakup 49 negara di berbagai kawasan dunia, antara lain:
Eropa: Armenia, Austria, Azerbaijan, Belarus, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Kazakhstan, Lithuania, Makedonia, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, Ukraina, dan Uzbekistan.
Amerika: Argentina, Brasil, Chili, Meksiko, Paraguay, Peru, dan Uruguay.
Asia, Oseania, dan Afrika: Australia, China Daratan, Hong Kong, Timur Tengah dan Afrika Utara (Bahrain, Mesir, Iran, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab), Selandia Baru, Filipina, Afrika Selatan, Taiwan, serta Vietnam.
Disebut Penarikan Terbesar dalam Sejarah Nestlé
Kementerian Kesehatan Austria menyebut penarikan produk ini berdampak pada lebih dari 800 produk di 10 pabrik Nestlé, dan disebut sebagai penarikan terbesar sepanjang sejarah perusahaan. Meski demikian, pihak Nestlé menyatakan belum dapat mengonfirmasi angka tersebut.
Mengutip laporan Investing.com, Nestlé juga telah mengidentifikasi potensi risiko di salah satu pabriknya di Belanda. Otoritas Keamanan Pangan Belanda (NVWA) menyatakan investigasi internal Nestlé menunjukkan bahan baku yang terkontaminasi digunakan di beberapa lokasi produksi, termasuk di luar Belanda.
BPOM mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk tetap tenang namun waspada, serta memastikan produk susu formula yang dikonsumsi sesuai dengan nomor bets yang dinyatakan aman.

