Makin Panas! Upaya Damai Inara Rusli Ditolak Mawa, Polda Bersiap Tentukan Arah Kasus
HAIJAKARTA.ID – Upaya damai Inara Rusli Ditolak Mawa dalam kasus dugaan perzinaan yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
Penolakan tersebut membuat penyidik bersiap melakukan asesmen lanjutan sebelum menggelar perkara guna menentukan arah proses hukum selanjutnya.
Perkembangan ini menandai babak baru dalam perkara yang sempat diupayakan selesai melalui mekanisme restorative justice.
Polda Metro Jaya Lakukan Asesmen Usai Penolakan Perdamaian
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan asesmen menyeluruh setelah permohonan restorative justice tidak diterima oleh Wardatina Mawa sebagai pihak pelapor.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan gelar perkara.
“Penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, Senin (19/1/2026).
Sebelumnya, kuasa hukum Inara Rusli bersama kliennya mendatangi Unit Renakta Polda Metro Jaya untuk menerima surat resmi penolakan perdamaian dari pihak Wardatina Mawa.
“Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa,” kata kuasa hukum Inara, Daru Quthny, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Inara Tetap Ingin Berdamai, Hormati Proses Hukum
Meski penolakan telah disampaikan, pihak Inara Rusli menegaskan bahwa keinginan untuk berdamai masih tetap ada.
Wardatina Mawa memang disebut-sebut telah menolak ajakan damai atau restorative justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli terkait kasus perzinaan, namun Inara masih bersikukuh mau berdamai dengan Mawa.
“Jadi tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kita perdamaian. Seperti itu. Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut,” kata dia.
Ia juga mengatakan, bahwa perdamaian tersebut keinginan dari Inara Rusli sendiri tanpa adanya intervensi apapun.
“Sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Seperti itu. Kami hanya kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apa pun,” imbuhnya.
Pihak Inara juga menegaskan akan tetap berupaya menghubungi pihak Wardatina Mawa terkait rencana RJ dan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan langkah lanjutan kepada penyidik.
“Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik penyelidikan, atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jakarta,” tutur dia.
Sebagai informasi, sebelumnya Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan oleh Wardatina Mawa.
Sementara itu, laporan dugaan penipuan yang sempat diajukan Inara terhadap Insanul Fahmi telah dicabut.

