sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Haid menjadi salah satu kondisi yang membuat perempuan tidak diperbolehkan menjalankan puasa Ramadhan. Meski demikian, puasa yang ditinggalkan tetap wajib diganti di hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir.

Kewajiban ini telah ditegaskan dalam ajaran Islam, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184 serta diperkuat oleh hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA.

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT berfirman:

 

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

 

“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(Al-Baqarah: 184)

Karena itu, penting bagi perempuan Muslim memahami doa niat ganti puasa Ramadhan karena haid agar ibadah qadha yang dilakukan sah dan sesuai dengan tuntunan Islam.

Doa Niat Ganti Puasa Ramadhan karena Haid

Sebelum menjalankan puasa pengganti atas puasa Ramadhan yang terlewat karena haid, seorang perempuan diwajibkan untuk menanamkan niat terlebih dahulu.

Niat ini dapat dibaca pada malam hari sebelum berpuasa, sebagai bentuk kesungguhan hati dalam menunaikan kewajiban yang tertunda.

Sementara itu, Niat adalah syarat sah dalam menjalankan ibadah puasa. Dikutip dari NU Online, dalam hadis Rasulullah SAW disebutkan:

“Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud, No. 2454, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, No. 914)

Adapun niat tersebut diwujudkan dengan membaca doa niat ganti puasa Ramadhan bagi wanita yang meninggalkannya karena haid, sebagaimana berikut.

Berikut adalah niat doanya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadaa’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”

Waktu dan Tata Cara Pelaksanaannya

Perempuan Muslim perlu memahami bahwa niat ganti puasa Ramadhan dapat dibacakan ketika hendak menjalankan puasa qadha, baik pada malam hari sebelum fajar maupun sebelum waktu zuhur, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

Niat tersebut menjadi bagian penting dari ibadah puasa, karena membedakan antara puasa wajib dan puasa sunnah.

Dengan membaca niat ganti puasa Ramadhan secara benar dan sesuai tuntunan, ibadah qadha yang dilakukan diharapkan sah dan bernilai pahala di sisi Allah SWT.

Langkah-langkah pelaksanaan nya:

  1. Membaca Niat di Malam Hari. Niat harus ditetapkan sebelum waktu fajar.
  2. Makan Sahur. Sahur dianjurkan, meskipun tidak wajib, sebagaimana hadis Rasulullah SAW: “Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat berkah.” (HR. Bukhari & Muslim)
  3. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa. Mulai dari fajar hingga matahari terbenam, wajib menahan diri dari makan, minum, serta hubungan suami-istri.
  4. Berbuka Puasa. Segera berbuka saat matahari terbenam, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari & Muslim)
  5. Melakukan Amalan Sunnah. Dianjurkan memperbanyak ibadah seperti membaca Al-Quran, berzikir, dan bersedekah.