sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Prosesi sakral Keraton Yogyakarta yang seharusnya berlangsung khidmat justru berubah menjadi polemik nasional.

Peristiwa yang kini ramai diperbincangkan publik itu dikenal sebagai duduk perkara Mbak Rara diusir dari acara Keraton Jogja, usai viral sebuah video di media sosial.

Video tersebut merekam kehadiran Rara Istiati Wulandari, atau yang lebih dikenal sebagai Mbak Rara, saat prosesi Labuhan Parangkusumo.

Narasi yang menyertai video menyebut Mbak Rara diusir dari ritual adat Keraton Yogyakarta, sehingga memantik perdebatan luas tentang batas keterlibatan pihak luar dalam prosesi sakral keraton.

Peristiwa ini terjadi dalam rangkaian Labuhan Hajad Dalem Tingalan Jumenengan Dalem, peringatan Hari Ulang Tahun ke-38 Kenaikan Takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Prosesi digelar di Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, DIY, pada Senin (19/1/2026).

Duduk Perkara Mbak Rara Diusir dari Acara Keraton Jogja

Di tengah sorotan publik terkait duduk perkara Mbak Rara diusir dari acara Keraton Jogja, Mbak Rara akhirnya memberikan klarifikasi.

Melalui akun Instagram pribadinya @rarapawang_cahayatarot, ia menyatakan kehadirannya bukan tanpa alasan.

Ia mengaku datang ke Pantai Parangkusumo karena menerima undangan dari seseorang bernama Romo Rekso.

Dalam unggahannya, Mbak Rara menulis:

“halo ini ya udah tak balas aku biasa simpan chat wa itu sebulan baru tak hapusin ini ternyata aku masih save chat dengan Romo Rekso dan rekan-rekan di bawah langit parangkusumo buat persiapan sampai giat acara labuhan #parangkumo intinya kalau buat acara budaya aku pasti mau bantu gratis meskipun tidak diakui.”

Ia juga menegaskan bahwa dukungannya terhadap kegiatan Keraton Yogyakarta bukan hal baru. Menurut Mbak Rara, ia kerap memberikan doa, baik secara langsung di lokasi maupun jarak jauh.

“Faktanya acara Kraton Jogja sering tak support doa pawang hujan baik ke lokasi maupun jarak jauh memohon berkah Tuhan agar dikabulkan cuaca baik minta restu leluhur diantaranya kakhi semar & eyang sultan agung juga eyang samber nyawa kandjeng Ibu ratu Kidul.”

Bahkan, Mbak Rara menyebut dirinya telah lama mendukung ritual Keraton Kasunanan Surakarta, khususnya dalam perayaan bulan Suro.

Klarifikasi Resmi Keraton Yogyakarta

Menanggapi viralnya isu duduk perkara Mbak Rara diusir dari acara Keraton Jogja, pihak Keraton Yogyakarta akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan Labuhan Parangkusumo berada di bawah kewenangan penuh abdi dalem.

“Jadi pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin (labuhan) adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Labuhan bukan sekadar agenda budaya, melainkan ritual sakral dengan tata aturan baku yang diwariskan secara turun-temurun dan tidak dapat diintervensi pihak luar tanpa mekanisme resmi.

Terbuka untuk Umum, Namun Ada Batas Tegas

Keraton Yogyakarta juga menjelaskan bahwa meskipun prosesi Labuhan Parangkusumo terbuka untuk umum, keterbukaan tersebut memiliki batas yang jelas.

“Untuk agenda yang memang terbuka untuk umum, ini berarti masyarakat diperbolehkan untuk hadir menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban demi kelancaran acara, sesuai tata aturan yang berlaku pada agenda tersebut,” lanjut GKR Condrokirono.

Masyarakat diizinkan hadir sebagai saksi, bukan sebagai bagian dari pelaksana ritual. Keraton menegaskan bahwa setiap pihak luar yang ingin terlibat langsung wajib mengantongi izin resmi.

“Kemudian, jika ada pihak luar baik perorangan atau lembaga akan terlibat dalam agenda Keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura,” pungkasnya.

Ritual Sakral Bukan Ruang Bebas Tafsir

Di balik ramainya narasi duduk perkara Mbak Rara diusir dari acara Keraton Jogja, Keraton Yogyakarta menegaskan bahwa Labuhan Parangkusumo adalah ritual sakral, bukan panggung bebas tafsir.

Setiap peran telah ditentukan, setiap tahapan dijalankan sesuai pakem, dan setiap keterlibatan memiliki batas tegas yang tidak dapat ditawar.

Labuhan Parangkusumo, Warisan Spiritual Keraton

Upacara Labuhan Parangkusumo bukan sekadar tradisi seremonial. Ritual ini sarat nilai spiritual dan dijaga ketat oleh Keraton Yogyakarta.

Prosesi diawali dengan serah terima ubarampe di Kantor Kapanewon Kretek, dilanjutkan doa bersama di Cepuri Parangkusumo, hingga pelarungan ubarampe ke Samudra Hindia sebagai simbol ungkapan syukur dan permohonan keselamatan.

Dalam konteks inilah, polemik Mbak Rara menjadi pengingat bahwa keterbukaan era media sosial tidak menghapus batas sakralitas tradisi yang dijaga Keraton Yogyakarta sepanjang zaman.