Usia Paling Rentan Jadi Korban Child Grooming Menurut Psikolog, Orang Tua Wajib Tahu
HAIJAKARTA.ID – Usia paling rentan jadi korban child grooming umumnya berada pada fase remaja, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Psikolog Klinis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari.
Usia Paling Rentan Jadi Korban Child Grooming Menurut Psikolog
Menurut Meinita, kondisi sosial di kota besar membuat remaja lebih berisiko terpapar praktik child grooming karena mulai aktif membangun relasi dengan banyak orang di luar keluarga.
“Melihat situasi Jakarta saat ini, kelompok usia remaja menjadi yang paling rawan karena mereka mulai membangun hubungan sosial dengan banyak pihak,” ujar Meinita dalam siniar Rabu Belajar bertema Kenali dan Cegah Anak Kita dari Bahaya Child Grooming, Rabu.
Meinita menjelaskan, pada masa remaja, anak cenderung lebih sering berinteraksi dengan teman sebaya dibandingkan dengan keluarga.
Pada fase tersebut, kemampuan untuk memilah relasi yang sehat dan berisiko menjadi sangat penting.
Ia menilai, kurangnya pendampingan dan komunikasi yang kuat di lingkungan keluarga dapat membuat remaja lebih mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berniat buruk.
Selain faktor sosial, paparan teknologi digital juga memperbesar risiko.
Remaja bahkan anak-anak kini sudah akrab dengan media sosial dan gim daring, yang membuka celah terjadinya praktik online grooming.
“Dalam kasus grooming daring, pelaku biasanya mendekati anak lewat pesan singkat. Bisa melalui fitur chat di gim online atau media sosial untuk membangun rasa percaya, lalu berujung pada kekerasan seksual atau praktik child grooming,” jelas Meinita.
Modus Pelaku Child Grooming
Lebih lanjut, Meinita menerangkan bahwa child grooming merupakan proses manipulasi yang dilakukan orang dewasa dengan membangun kedekatan emosional dan kepercayaan terhadap anak.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan kontrol dan melakukan eksploitasi seksual.
Pelaku umumnya memulai pendekatan secara perlahan, membangun hubungan, memberikan perhatian, hingga menawarkan hadiah atau iming-iming tertentu. Setelah itu, korban secara bertahap diisolasi dari lingkungan sekitar.
“Pelaku menciptakan kondisi seolah anak tidak memiliki akses untuk meminta pertolongan, karena kendali sepenuhnya ada di tangan pelaku. Di situ terjadi ketimpangan relasi kuasa,” terang Meinita.
Berdasarkan data PPPA DKI Jakarta, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 2.269 kasus kekerasan.
Dari jumlah tersebut, 1.224 kasus merupakan kekerasan terhadap anak.
Mirisnya, sebanyak 673 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual pada anak.
Data ini memperkuat peringatan bahwa usia paling rentan jadi korban child grooming perlu mendapat perhatian serius dari orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
3 Cara Menghindarkan Anak dari Child Grooming
3 cara menghindarkan anak dari child grooming yang mudah dipahami dan bisa diterapkan sehari-hari:
1. Bangun komunikasi terbuka dengan anak
Orang tua perlu menciptakan suasana aman agar anak berani bercerita tanpa takut dimarahi.
Ajak anak berdiskusi tentang pergaulan, teman baru, serta aktivitas di media sosial atau gim daring.
Dengan komunikasi yang terbuka, anak lebih cepat melapor jika merasa tidak nyaman atau curiga terhadap seseorang.
2. Awasi dan dampingi aktivitas digital anak
Pastikan orang tua mengetahui platform media sosial, aplikasi chat, dan gim online yang digunakan anak.
Terapkan batasan waktu penggunaan gawai, aktifkan fitur kontrol orang tua, serta
ajarkan anak untuk tidak membagikan data pribadi kepada orang yang belum dikenal.
3. Edukasi anak tentang batasan dan tanda bahaya
Ajarkan anak mengenai batasan tubuh, privasi, serta perilaku yang tidak pantas.
Anak perlu tahu bahwa bujukan, hadiah, atau perhatian berlebihan dari orang asing bisa menjadi tanda child grooming, dan mereka berhak menolak serta segera mencari bantuan dari orang dewasa tepercaya.

