sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Boiyen resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar setelah hanya dua bulam menikah. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa, (20/1/2026) penceraian ini menjadi sorotan publik setelah Rully terlibat kasus dugaan penipuan investasi.

Gugatan Cerai Boiyen Terkuak, Sidang Perdana Digelar

Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin mengonfirmasi bahwa gugatan cerai diajukan atas nama YR atau Yeni Rachmawati yang dikenal sebagai Boiyen dan telah digelar sidang perdana nya pada Selasa (27/1/2026).

“Ada, tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK. Kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026,” ujar Muhammad Sholahuddin, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan bahwa isi gugatan bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh majelis hakim serta pihak yang terlibat.

“Kami enggak sampai detail begitu, karena pertanyaannya begini jadi kita cukup dari sistem informasi perkara dan ketua majelis. Gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” tuturnya.

Diketahui, sidang lanjutan penceraian dijadwalkan pada 3 Februari 2026 di Pengadilan Tigaaraksa, Kabupaten Tangerang Banten.

“Di sini diagendakan kami lihat di situ dan konfirmasi ke ketua majelis, insyaallah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026,” pungkasnya.

Perjalanan Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar

Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang. Pernikahan yang terbilang singkat ini berujung kandas pada gugatan cerai yang cukup mengejutkan publik.

Kabar penceraian ini muncul di tengah kabar Rully Anggi Akbar yang sedang tersandung kasus dugaan penipuan investasi, yang diajukan oleh seorang investor berinisial RF pada 6 Januari lalu.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Boiyen maupun Rully mengenai gugatan cerai ini. Bahkan akun instagram pribadi Rully terlihat di privat.