Tidak Puasa Karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah? Ini Golongan yang Diperbolehkan Beserta Tata Cara Membayarnya
HAIJAKARTA.ID – Perempuan yang sedang haid mendapatkan keringanan untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan.
Hal ini merupakan bentuk toleransi dalam ajaran Islam karena kondisi haid dianggap sebagai uzur syar’i yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa.
Namun, karena puasa Ramadhan bersifat wajib, setiap puasa yang ditinggalkan tetap memiliki konsekuensi untuk diganti di kemudian hari.
Dalam panduan fikih, disebutkan bahwa perempuan haid tidak diwajibkan berpuasa, tetapi tetap diwajibkan mengganti puasa tersebut setelah Ramadhan berakhir.
“Perempuan yang sedang haid diberi keringanan untuk tidak berpuasa, namun tetap berkewajiban menggantinya pada hari lain,” demikian penjelasan dalam literatur fikih ibadah.
Siapa Saja yang Diperbolehkan Tidak Puasa
Selain perempuan haid, terdapat beberapa golongan lain yang diperbolehkan tidak menjalankan puasa Ramadhan, antara lain:
- Orang yang sakit dan tidak mampu berpuasa
- Lansia yang tidak sanggup menjalankan puasa
- Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh
- Perempuan haid atau nifas
- Ibu hamil dan menyusui
Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kemudahan dalam menjalankan syariat Islam tanpa memberatkan umat.
Tidak Puasa karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah?
Pertanyaan yang sering muncul adalah tidak puasa karena haid apakah harus bayar fidyah.
Dalam hukum Islam, perempuan yang tidak berpuasa karena haid tidak diwajibkan membayar fidyah, melainkan cukup mengganti puasa di hari lain (qadha).
Fidyah biasanya diwajibkan bagi orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti lansia renta atau penderita penyakit kronis yang tidak ada harapan sembuh.
“Puasa yang ditinggalkan karena haid cukup diganti di luar Ramadhan dan tidak dikenakan fidyah,” dijelaskan dalam panduan ibadah puasa.
Tata Cara Mengganti Puasa karena Haid
Adapun tata cara mengganti puasa yang ditinggalkan karena haid dilakukan seperti puasa pada umumnya, yaitu:
- Membaca niat puasa qadha pada malam hari
- Melaksanakan sahur sebelum waktu imsak
- Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak imsak hingga maghrib
- Berbuka puasa saat matahari terbenam
Mengganti puasa dapat dilakukan kapan saja setelah Ramadhan hingga sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
Pentingnya Mengganti Puasa yang Ditinggalkan
Mengganti puasa yang ditinggalkan merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Puasa Ramadhan termasuk rukun Islam yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Dengan memahami hukum tidak puasa karena haid, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa ragu terkait kewajiban qadha dan fidyah.

