sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebuah video viral memperlihatkan satpol pp DKI tegur pemilik toko usai parkiran halangi tunanetra  di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam unggahan tersebut, banyak sepeda motor parkir sembarangan di tempat yang tidak semestinya.

Kondisi tersebut dinilai menghambat hak pejalan kaki, khususnya penyandang tunanetra yang mengandalkan guiding block.

Satpol PP DKI Tegur Pemilik Toko Usai Parkiran Halangi Tunanetra

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satpol PP DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Cilandak langsung turun ke lokasi.

Petugas mendapati sejumlah sepeda motor milik karyawan dan pengunjung usaha diparkir di atas trotoar, sehingga menutup jalur pedestrian.

Satpol PP DKI Jakarta menegaskan telah memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik usaha di sekitar lokasi agar tidak lagi membiarkan praktik parkir di atas trotoar.

Penindakan ini dilakukan demi menjaga fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.

Dalam keterangannya, Satpol PP menekankan bahwa trotoar bukan diperuntukkan sebagai area parkir kendaraan.

“Hasil penertiban menunjukkan pemilik usaha sudah diberi peringatan supaya tidak lagi membiarkan kendaraan karyawan diparkir di atas trotoar, karena fasilitas tersebut merupakan hak pejalan kaki,” tulis akun resmi @satpolpp.dki di media sosial, Senin (2/2/2026).

 Ajak Warga Aktif Melapor

Selain menegur pemilik toko, Satpol PP DKI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pelanggaran di ruang publik. Menurut Satpol PP, partisipasi warga sangat penting agar penataan kota bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kota yang nyaman dimulai dari kepedulian terhadap ruang bersama. Guiding block harus dihormati, tidak boleh ditutup ataupun dihalangi,” ujar Satpol PP dalam pernyataannya.

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang penyandang tunanetra kesulitan melintas di trotoar Fatmawati akibat terhalang sepeda motor yang parkir sembarangan.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Dishub DKI Jakarta memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap lokasi tersebut.

“Kami memastikan lokasi itu akan menjadi perhatian,” kata perwakilan Dishub DKI Jakarta kepada detikcom, Senin (2/2/2026).

Dishub menyatakan petugas akan melakukan pengamanan dan penertiban terhadap parkir liar secara berkelanjutan.

Penjagaan dilakukan rutin dengan melibatkan Satpol PP serta instansi terkait lainnya.

“Petugas kami akan menertibkan parkir liar di area tersebut. Pengawasan dilakukan secara rutin melalui kerja sama dengan Satpol PP dan pihak terkait,” ujarnya.

Dishub menambahkan bahwa penanganan parkir liar membutuhkan langkah berkelanjutan, mulai dari penjagaan, pembenahan fasilitas, hingga penertiban rutin.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, Dishub juga menggandeng TNI dan Polri dalam pengawasan di lapangan.