Alasan Cacahan Uang Rupiah Kertas Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Polisi: Limbah Resmi BI
HAIJAKARTA.ID – Alasan cacahan uang rupiah kertas ditemukan di TPS liar Bekasi akhirnya mulai menemukan titik terang.
Pihak kepolisian memastikan potongan uang kertas yang viral di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, merupakan limbah resmi hasil pemusnahan Bank Indonesia (BI) yang seharusnya berada dalam jalur pengelolaan sampah terkontrol.
Kepastian tersebut disampaikan Polsek Setu setelah melakukan penyelidikan awal serta berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia.
Temuan ini sekaligus menjawab keresahan publik, menyusul beredarnya video potongan uang menyerupai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 di media sosial.
Alasan Cacahan Uang Rupiah Kertas Ditemukan di TPS Liar Bekasi
Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah menjelaskan, cacahan uang rupiah tersebut berasal dari limbah pemusnahan BI yang diangkut dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Ia menyebut, sampah ke lokasi TPS liar itu dibawa oleh Kentus, pemilik armada pengangkut.
“Yang mengirim muatan sampah ke titik itu adalah Kentus, dia pemilik armada pengangkut,” kata Usep kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Dalam pemeriksaan awal, Kentus mengaku menerima limbah tersebut dari seorang pria berinisial F yang bekerja di TPST Bantargebang.
“Untuk alurnya masih kami dalami. Kentus memperoleh sampah itu dari F yang bekerja di TPA Bantargebang,” ujar Usep.
Sampah Bercampur dari Banyak Wilayah
Usep menegaskan, cacahan uang rupiah tersebut tidak datang dalam satu kiriman khusus, melainkan bercampur dengan sampah dari berbagai wilayah.
Ia menyebut, sebagian sampah berasal dari perumahan sekitar, sementara lainnya datang dari kawasan Cibubur, lalu bercampur dengan limbah lain di lokasi TPS liar tersebut.
Akibat kondisi itu, potongan uang kertas luput dari perhatian sejak awal dan baru disadari setelah sebagian tercecer di permukaan tanah.
Lahan TPS Liar Milik Warga
TPS liar tempat ditemukannya cacahan uang diketahui merupakan lahan milik warga bernama Haji Santo (65). Lahan tersebut berada di kawasan perbatasan dan telah lama tidak produktif sehingga dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan residu sampah sekaligus pengurukan tanah.
Menurut Usep, warga setempat memanfaatkan area itu untuk menyortir sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.
Ia menegaskan, pemilik lahan tidak mengetahui bahwa di antara karung-karung sampah terdapat cacahan uang rupiah.
“Pemilik lahan sebenarnya tidak tahu isi karung itu. Selain menampung karung, lokasi juga dipakai menaruh sampah rumah tangga untuk disortir,” jelasnya.
Haji Santo pun membenarkan hal tersebut. Ia mengaku hanya memanfaatkan residu limbah untuk keperluan pengurukan tanah.
“Saya tahunya cuma buat urugan. Kebetulan Pak Kentus main di limbah. Kalau buat saya, yang penting tanah jadi padat, jadi langsung diuruk,” ucap Santo.
Ia menambahkan, penggunaan residu dilakukan agar biaya tidak membengkak.
“Kami butuh limbah yang sudah enggak laku itu buat urugan biar ada manfaatnya. Kalau harus beli tanah sendiri, bisa habis aset,” tuturnya.
Viral Setelah Tercecer dan Terekam Video
Kasus ini mencuat setelah potongan uang terlihat berserakan di permukaan tanah dan terekam video warga hingga viral di media sosial.
Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan, Rido Satriyo, mengatakan temuan tersebut bermula dari laporan warga terkait aktivitas TPS liar.
“Awalnya kami dapat aduan soal TPS ilegal. Saat ditelusuri, terlihat tumpukan sampah. Begitu didekati, tampak seperti rajangan uang berwarna merah,” kata Rido.
Ia mengaku saat itu belum bisa memastikan keaslian uang tersebut.
“Kalau dilihat sekilas mirip pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” ujarnya.
Menurut Rido, potongan uang ditemukan baik di dalam karung maupun tercecer di luar, bercampur dengan sampah lainnya.
“Itu jadi mencurigakan karena sebagian ada di luar karung. Setelah dicek, ternyata di dalam karung juga ada,” tambahnya.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Polisi kemudian memastikan cacahan tersebut merupakan uang asli dari limbah pemusnahan BI, setelah perwakilan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia turun langsung ke lokasi.
Usep menyampaikan, pihak BI telah memastikan bahwa potongan uang tersebut memang berasal dari proses pemusnahan resmi.
Polsek Setu juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Bank Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN), untuk menelusuri jalur distribusi limbah.
Sementara itu, pemilik lahan secara sukarela menyerahkan 21 karung cacahan uang kepada polisi.
“Inisiatif dari pemilik lahan, total 21 karung sudah diserahkan ke polsek tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Usep.
Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan adanya unsur pidana. Fokus penyelidikan masih pada asal limbah, mekanisme distribusi, serta keberadaan TPS liar yang diduga tak berizin.
Usep menegaskan, pihaknya masih menunggu klarifikasi lanjutan dari Bank Indonesia.
“Kami masih menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu hasil klarifikasi BI,” katanya.
Sejauh ini, empat saksi telah diperiksa, termasuk pemilik lahan dan pekerja penyortir sampah.

