Keji! Suami Siri Bunuh Istri di Depok hingga Jasad Jadi Tulang, Sakit Hati Diusir Gegara Pengangguran
HAIJAKARTA.ID – Kasus suami siri bunuh istri di Depok menghebohkan warga Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Seorang wanita paruh baya berinisial DH (56) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya dengan kondisi tinggal tulang.
Polisi mengungkap bahwa korban diduga dibunuh oleh suami sirinya berinisial ARH (44). Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan bahwa motif awal dalam kasus suami siri bunuh istri di Depok diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi.
“Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” ujar Budi, Selasa (10/3/2026).
Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok
Peristiwa tragis suami siri bunuh istri di Depok ini terungkap setelah jasad korban ditemukan oleh anaknya bersama sang pacar pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, anak korban datang ke rumah untuk membersihkan rumah ibunya. Namun mereka justru menemukan kondisi mengenaskan di dalam rumah yang berada di kawasan Meruyung, Limo.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi korban.
Dalam proses identifikasi awal, petugas menemukan kejanggalan di tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan identifikasi awal menunjukkan adanya taburan bubuk kopi di jenazah korban,” ungkap Budi.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa kasus suami siri bunuh istri di Depok ini dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Menurut penyidik, pelaku merasa tersinggung setelah korban mengusirnya dari rumah karena tidak memiliki pekerjaan.
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” terang Budi.
Keterangan saksi juga menyebut bahwa pasangan tersebut kerap terlibat pertengkaran sebelum kejadian tragis itu terjadi.
“Menurut keterangan Ketua RT berinisial SS, antara korban dan suami sirinya memang memiliki riwayat keributan dalam rumah tangga,” jelasnya.
Pelaku Ditangkap di Bekasi
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam kasus suami siri bunuh istri di Depok.
ARH ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Tersangka berinisial ARH, usia 44 tahun, yang merupakan suami siri korban, telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Budi.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dalam pengusutan kasus suami siri bunuh istri di Depok, polisi juga menemukan indikasi adanya kekerasan pada tubuh korban.
Namun, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian DH. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Ada dugaan kekerasan pada jasad korban,” ujar Budi.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap kronologi lengkap serta motif pasti di balik pembunuhan tersebut.

