THR ASN DKI Jakarta 2026 Dipastikan Cair, Pemrov Tegaskan Anggaran Sudah Siap!
HAIJAKARTA.ID- THR ASN DKI Jakarta 2026 dipastikan cair bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menegaskan bahwa seluruh mekanisme pencairan THR akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjalankan seluruh aturan terkait pembayaran THR sebagaimana yang diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Ia juga memastikan bahwa dari sisi keuangan daerah, anggaran untuk pembayaran THR ASN sudah tersedia dan siap disalurkan.
“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” ujar Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak memiliki kendala terkait kesiapan anggaran. Oleh karena itu, pembayaran THR bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dipastikan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pramono juga menyampaikan bahwa waktu pencairan THR masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat.
Namun secara prinsip, Pemprov DKI Jakarta siap melakukan pembayaran baik sebelum maupun setelah Hari Raya Idulfitri.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta, mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran tidak ada masalah. Kami sudah siap,” jelasnya.
Anggaran THR 2026 Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya
Sementara itu, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk pembayaran THR aparatur negara pada tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa total anggaran THR ASN 2026 mencapai Rp55 triliun.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan dengan anggaran THR pada tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp49,4 triliun.
Airlangga menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kelompok aparatur negara, termasuk pegawai pemerintah pusat, pegawai daerah, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Secara rinci, sekitar 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri akan menerima THR dengan total anggaran sekitar Rp22,2 triliun.
Selain itu, sekitar 4,3 juta ASN daerah memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp20,2 triliun, sedangkan 3,8 juta pensiunan mendapatkan anggaran sekitar Rp12,7 triliun.
Secara keseluruhan, jumlah penerima THR tahun ini diperkirakan mencapai 10,5 juta orang, yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan aparatur negara.
THR Dibayarkan Penuh dengan Berbagai Komponen Tunjangan
Dalam kebijakan tahun 2026, pemerintah memastikan bahwa THR aparatur negara akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Nilai tersebut mencakup sejumlah komponen penghasilan yang diterima pegawai.
Beberapa komponen yang termasuk dalam pembayaran THR antara lain:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja sesuai peraturan yang berlaku
Komponen tersebut berlaku bagi berbagai kelompok penerima, termasuk PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan ASN dan pensiunan pejabat negara.
Pencairan THR ASN Sudah Dimulai Secara Bertahap
Pemerintah juga telah memulai proses pencairan THR secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Idulfitri 1447 Hijriah.
Melalui pencairan THR tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi selama periode Ramadan hingga Lebaran.
Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun, umumnya sekitar bulan Juni.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa perusahaan swasta diwajibkan membayarkan THR kepada para pekerjanya secara penuh dan tidak dicicil, paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembayaran THR bagi ASN tetap dilakukan pada tahun 2026.
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa anggaran telah disiapkan dan pelaksanaannya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Di tingkat nasional, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara, termasuk ASN pusat, ASN daerah, TNI, Polri, serta pensiunan.
THR tahun ini juga dipastikan dibayarkan secara penuh dengan berbagai komponen tunjangan yang melekat pada penghasilan pegawai.

