Kabur Saat Mau Ditilang Polisi, Pemuda Asal Brebes Tewas Kecelakaan di Pacitan
HAIJAKARTA.ID – Seorang pemuda asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berinisial DTH (21), tewas usai mengalami kecelakaan di Pertigaan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu (25/3/2026).
Korban dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian yang hendak menilangnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengonfirmasi bahwa anggota adalah Aipda RD. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk anggota polisi yang terlibat di lapangan hasil investigasi sementara yaitu Saudara Aipda RD. Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang dilaksanakan proses pemeriksaan secara internal,” kata Ayub pada Rabu, (25/3/2026).
Kronologi Kabur Saat Mau Ditilang Polisi
Berdasarkan kronologi sementara, peristiwa bermula pada saat Aipda RD mencurigai adanya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor yang dikemudikan korban. Petugas sempat berupaya menghentikan korban untuk melakukan peneguran.
Namun, korban diduga tidak menggubris dan justru mempercepat laju kendaraannya, sehingga memicu aksi pengejaran oleh petugas hingga berujung kecelakaan.
Ayub menjelaskan, kecurigaan muncul karena kendaraan korban menggunakan pelat nomor luar daerah dan diduga korban memakai knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
“Saudara RD menduga melihat adanya pelanggaran lalu lintas roda dua yang dikemudikan oleh korban sehingga anggota kami RD melakukan pengecekan dan melakukan peneguran. Setelah dilakukan peneguran tidak digubris lalu pengendara roda dua tersebut berusaha menghindari petugas. Dan saat itu, saudara RD yang melakukan pengejaran sehingga selanjutnya terjadi laka lantas,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail titik awal pengejaran maupun penyebab pasti kecelakaan yang fatal sehingga merengut nyawa korban.
Polisi Kumpulkan Bukti
Pihak Polres Pacitan menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan dan objektif. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman CCTV dari warga sekitar serta keterangan saksi di lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Ayub menyatakan telah berkomunikasi dengan keluarga korban di Brebes terkait proses santunan dan bantuan dari Jasa Raharja.
Komitmen Transparansi
Kapolres Pacitan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh anggota di lapangan.
“Kami akan berkomutmen secar tegas bahwa penanganan kasus lantas ini akan kami tangani secara objektif dan apabila ditemukan tindakan kepolisian yang tidak sesuai SOP, tentunya akan kita berikan sanksi. Saya pastikan saya selaku Kapolres Pacitan berkomitmen akan transparan dan objektif dalam proses pemeriksaan kasus laka lantas ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Ayub juga menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawan kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian tersebut.
“Kami atas nama pimpinan di Polres Pacitan dan juga atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat pacitan terutama kami mengucapkan bela sungkawan kepada pihak korban dan juga kepada keluarga korban atas terjadinya kejadian laka lantas yang terjadi hari ini,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta bersikap kooperatif saat dihentikan petugas guna menghindari potensi bahaya di jalan raya.

