sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah resmi menerapkan daftar transformasi kerja nasional mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis menghadapi tantangan global, terutama krisis energi dan gangguan rantai pasok.

Kebijakan ini mencakup delapan poin utama yang menyasar sektor pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum, dengan fokus pada efisiensi energi dan optimalisasi anggaran negara.

8 Daftar Transformasi Kerja Nasional, Berlaku 1 April 2026

Berikut ini daftar transformasi-transformasi kerja nasional yang berlaku mulai hari ini:

1. Transformasi Budaya Kerja di Sektor Pemerintah

Dalam Daftar Transformasi Kerja Nasional, pemerintah menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah penerapan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat, baik bagi ASN pusat maupun daerah.

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas dibatasi maksimal 50 persen dan ASN didorong beralih ke transportasi umum serta kendaraan listrik.

Pemerintah juga mengurangi perjalanan dinas, yakni hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

2. Imbauan untuk Sektor Swasta

Pemerintah juga mengimbau sektor swasta mengikuti kebijakan serupa dalam Daftar Transformasi Kerja Nasional, khususnya penerapan WFH.

Kebijakan ini nantinya akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Namun, sejumlah sektor tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan, seperti layanan publik di bidang kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka lima hari dalam seminggu.

3. Imbauan Hemat Energi bagi Masyarakat

Melalui Daftar Transformasi Kerja Nasional, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup hemat energi.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar memprioritaskan penggunaan transportasi publik serta tetap produktif dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

4. Berlaku Mulai April dan Dievaluasi

Kebijakan dalam Daftar Transformasi Kerja Nasional mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Pengaturan teknis akan dituangkan lebih lanjut melalui surat edaran dari kementerian terkait.

5. Potensi Penghematan Triliunan Rupiah

Penerapan kebijakan WFH dalam Daftar Transformasi Kerja Nasional diperkirakan mampu menghemat anggaran negara secara signifikan.

Pemerintah menyebutkan bahwa penghematan langsung terhadap APBN mencapai Rp6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, pengeluaran masyarakat untuk BBM juga berpotensi ditekan hingga Rp59 triliun.

6. Refocusing Anggaran Kementerian dan Lembaga

Pemerintah turut melakukan langkah strategis melalui refocusing belanja kementerian dan lembaga.

Anggaran dialihkan dari pos yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial, menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Langkah ini diperkirakan memiliki potensi efisiensi dalam kisaran Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

7. Program B50 dan Digitalisasi BBM

Dalam Daftar Transformasi Kerja Nasional, pemerintah juga mendorong kebijakan energi melalui program B50 yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan penggunaan BBM berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.

Selain itu, penggunaan barcode MyPertamina diterapkan untuk mempermudah pengisian BBM subsidi secara lebih tepat sasaran.

8. Optimalisasi Program MBG

Pemerintah juga mengoptimalkan program MBG dengan penyediaan makanan segar selama lima hari.

Namun, untuk wilayah 3T, daerah dengan angka stunting tinggi, serta sekolah berasrama, program tetap berjalan seperti biasa.