sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Keberadaan baliho aku harus mati yang viral di media sosial menuai keresahan publik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat dengan menertibkan sejumlah papan reklame promosi film horor tersebut.

Baliho bertuliskan baliho aku harus mati dengan latar makhluk berwarna biru bermata merah dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama karena ditempatkan di ruang publik yang mudah diakses semua kalangan, termasuk anak-anak.

Baliho Aku Harus Mati Viral

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame terkait penayangan iklan tersebut.

“Koordinasi sudah kami lakukan dengan pihak biro reklame, dan mereka diminta segera menurunkan materi tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/4/2026).

“Proses pencopotan memang dilakukan langsung oleh pihak biro reklame,” tambahnya.

Sejauh ini, terdapat tiga titik baliho aku harus mati yang telah ditertibkan, yakni di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di Jakarta Barat, serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

Satriadi menjelaskan penurunan dilakukan secara bertahap.

“Penertiban dilakukan dalam dua hari, satu papan diturunkan sebelumnya dan dua lainnya menyusul hari ini,” jelasnya.

3 Titik Lokasi Jadi Sasaran

Ia juga menegaskan bahwa pendataan masih terus dilakukan.
“Sampai saat ini memang baru tiga titik yang kami tindak. Jika ditemukan lagi di lokasi lain, pasti akan kami turunkan,” katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menekankan bahwa langkah penertiban baliho aku harus mati merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan ruang publik.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, terdiri dari dua banner dan satu videotron,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus merespons laporan masyarakat.

“Kami memastikan setiap aduan warga ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, sekaligus terus memantau kondisi di lapangan,” tuturnya.

Menurut Yustinus, ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan inklusif.

“Ruang publik harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Karena itu, setiap materi promosi perlu mempertimbangkan aspek kepatutan serta dampak psikologisnya,” tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan iklan serupa.

“Jika masih ada materi yang meresahkan, kami akan lakukan penertiban lanjutan,” pungkasnya.