sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus bukti penanganan parkir liar hasil AI menjadi sorotan publik setelah seorang warga mengeluhkan dugaan manipulasi laporan tindak lanjut pengaduan melalui media sosial.

Keluhan tersebut disampaikan melalui akun Threads bernama seinsh yang diunggah sekitar 23 jam lalu.

Dalam unggahannya, warga tersebut menyoroti maraknya parkir liar di jalan lingkungan kelurahan yang tak kunjung terselesaikan.

Bukti Penanganan Parkir Liar Hasil AI

Dalam unggahannya, warga mengaku telah menempuh berbagai cara untuk mengatasi parkir liar, mulai dari menegur langsung pelaku hingga melapor ke pihak kelurahan.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan saat melaporkan melalui aplikasi JAKI, ia justru menerima bukti penanganan parkir liar hasil AI yang diduga tidak valid.

“Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan belum selesai, dan saat coba lapor lewat JAKI malah diberikan bukti yang diduga hasil rekayasa AI,” tulis akun tersebut.

Warga itu juga menanyakan prosedur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Unggahan tersebut turut disertai foto kondisi jalan di malam hari saat hujan, yang memperlihatkan kendaraan parkir di badan jalan hingga mengganggu akses warga.

Dalam unggahan lanjutan, akun tersebut menyebut lokasi kejadian berada di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Lokasinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur ya. Kalau ada yang bisa membantu menindaklanjuti ke pihak terkait, silakan hubungi saya, nanti akan diinformasikan detailnya. Saya hanya menyampaikan keluhan warga karena mereka sudah pasrah,” tulisnya.

Tanggapan Pemprov DKI

Menanggapi kasus bukti penanganan parkir liar hasil AI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung melakukan penelusuran terhadap dugaan penggunaan kecerdasan buatan dalam laporan tersebut.

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir.

“Biro Pemerintahan mengakui terdapat kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk cukup besar, sehingga pengawasan perlu diperkuat.

“Dengan jumlah pengaduan yang sangat besar, kami akan membantu mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI agar proses verifikasi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut kasus bukti penanganan parkir liar hasil AI, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti.

Selain itu, laporan terkait akan diinput ulang dan diteruskan kepada Dinas Perhubungan sebagai instansi yang berwenang dalam penanganan parkir.

Pemerintah juga berencana menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik serta kinerja petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan di wilayahnya, sekaligus turut memantau hasil tindak lanjut serta memberikan masukan demi perbaikan ke depan,” kata Budi.

Kasus bukti penanganan parkir liar hasil AI ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pelayanan publik serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan teknologi dalam administrasi pemerintahan.