Terbongkar! Gudang Penadah Ribuan Motor Diduga Hasil Kejahatan Digerebek Polda Metro Jaya
HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya membongkar kasus penadahan sepeda motor diduga hasil kejahatan di sebuah gudang besar di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin, (11/5/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan hamparan ribuan sepeda motor berbagai merek dan warna yang diduga akan dijual ke luar negeri.
Pantauan di lokasi, garis polisi berwarna kuning telah membentang di area gudang, Ribuan motor terlihat memenuhi lokasi, mulai dari motor yang masih dibungkus plastik hingga motor yang tampak usang dan berdebu.
Gudang Penadah Ribuan Motor Diduga Hasil Kejahatan Digerebek Polda Metro Jaya
Selain kendaraan, polisi juga menemukan tumpukan suku cadang motor di sejumlah titik gudang. Alat berat pun tampak berada di area tersebut. Kasus ini diungkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (11/5/2026).
Polisi menyita total 1.494 unit sepeda motor dari gudang tersebut.
“Penyidik mengamankan 1.494 unit sepeda motor,” ujarnya.
Menurut polisi, kendaraan-kendaraan itu diduga akan dipasarkan ke luar negeri.
Polisi Dalami Asal Usul Ribuan Motor
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan ribuan motor yang ditemukan di gudang diduga kuat berasal dari tindak pidana kejahatan.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan asal kendaraan tersebut.
“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” imbuhnya.

