sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia rutin di sejumlah titik rawan kriminalitas dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan operasi tersebut digelar pada Senin, (25/5/2026) dini hari dengan melibatkan 145 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek.

“Kegiatan operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold pada Senin, (25/5/2026).

Razia Digelar di Sejumlah Titik Rawan

Operasi cipta kondisi dilakukan di sejumlah wilayah rawan, di antaranya Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru.

Menurut Reynold, razia tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai potensi ganggguan keamanan seperti tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, hingga peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dalam operasi itu, petugas Polsek Senen menemukan satu bilah celurit tanpa pemilik di kawasan Underpass Senen. Sementara itu, personel Polsek Cempaka Putih juga menemukan satu bilah celurit lainnya di wilayah Rawasari Selatan.

Polisi Amankan Tramadol dan Motor Tanpa Surat

Selain senjata tajam, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AM yang kedapatan membawa lima butir obat keras jenis tramadol saat pemeriksaan kendaraan di kawasan Cempaka Putih.

“Terhadap satu orang yang kedapatan membawa obat keras jenis tramadol, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota,” ujar Reynold.

Petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sah di wilayah Tanah Abang dan Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia kewilayahan demi menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, menghindari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.