BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5%, Cicilan KPR dan Pinjol Berpotensi Meningkat!
HAIJAKARTA.ID- Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility turut naik menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,25 persen.
Kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah serta meningkatnya risiko inflasi domestik.
Sejumlah ekonom menilai langkah ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus menarik kembali minat investor asing ke pasar keuangan Indonesia.
Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate dapat meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Ketika suku bunga naik, imbal hasil atau yield instrumen tersebut juga cenderung meningkat sehingga mendorong masuknya aliran modal asing.
“Dengan kenaikan suku bunga, investor akan lebih tertarik menempatkan dana pada instrumen keuangan Indonesia. Hal ini dapat memperkuat permintaan terhadap rupiah dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Selain menjaga nilai tukar rupiah, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mengendalikan inflasi yang mulai menunjukkan peningkatan.
Data inflasi Mei 2026 tercatat mencapai sekitar 3 persen, sehingga BI perlu melakukan langkah antisipatif agar kenaikan harga barang dan jasa tidak semakin meluas.
Menurut Tauhid, kenaikan suku bunga acuan biasanya akan diikuti oleh kenaikan bunga kredit perbankan.
Kondisi ini membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal sehingga konsumsi masyarakat berpotensi melambat.
“Ketika bunga kredit naik, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian atau mengambil pinjaman. Efeknya, konsumsi bisa menurun dan tekanan inflasi dapat diredam,” katanya.
Dampak Langsung ke KPR dan Pinjaman Online
Di sisi lain, kebijakan tersebut membawa konsekuensi bagi masyarakat yang memiliki pinjaman atau berencana mengajukan kredit baru.
Perbankan diperkirakan akan merespons kenaikan BI Rate dengan menaikkan suku bunga kredit dalam waktu relatif cepat.
Tauhid memperkirakan penyesuaian bunga kredit dapat terjadi dalam kurun satu bulan setelah keputusan BI diumumkan.
Dampaknya akan dirasakan pada berbagai jenis pembiayaan, mulai dari kredit konsumsi, kredit investasi, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Kenaikan BI Rate biasanya lebih cepat diteruskan ke bunga pinjaman dibanding saat BI menurunkan suku bunga. Untuk kredit konsumsi maupun investasi, penyesuaian bunga bisa terjadi dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bunga KPR serta layanan pinjaman online (pinjol) juga berpotensi mengalami kenaikan karena pelaku industri keuangan akan menyesuaikan biaya dana mereka.
Akibatnya, masyarakat yang memiliki cicilan dengan bunga mengambang atau sedang mempertimbangkan mengambil pinjaman baru perlu mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan kenaikan angsuran bulanan.
Rupiah Melemah Jadi Alasan Utama
Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai keputusan BI menaikkan suku bunga tidak lepas dari pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, tekanan terhadap rupiah yang sempat menyentuh kisaran Rp18.200 per dolar AS menjadi faktor utama yang mendorong bank sentral mengambil langkah pengetatan moneter.
“Pelemahan rupiah yang cukup tajam menjadi alasan utama di balik keputusan kenaikan suku bunga ini. BI perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” kata Faisal.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut memiliki efek lanjutan berupa meningkatnya biaya kredit bagi masyarakat dan dunia usaha.
Suku bunga kredit perbankan biasanya menjadi sektor pertama yang menyesuaikan diri setelah BI Rate dinaikkan.
Menurut Faisal, produk pembiayaan seperti KPR secara umum juga akan mengikuti arah kebijakan tersebut, meskipun kecepatan penyesuaiannya dapat berbeda-beda di setiap bank.
Masyarakat Diminta Mengelola Keuangan Lebih Cermat
Kenaikan BI Rate menjadi sinyal bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan.
Bagi pemilik kredit dengan bunga mengambang, terdapat kemungkinan cicilan meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Calon debitur yang berencana mengambil KPR, kredit kendaraan, maupun pinjaman lainnya juga disarankan mempertimbangkan kemampuan pembayaran jangka panjang sebelum mengajukan pembiayaan baru.
Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan laju inflasi sehingga kondisi ekonomi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

