Dua Pelajar SMK Pembacok Siswa di Palmerah Ditangkap Saat Ujian, Aksinya Tuai Kecaman Warganet
HAIJAKARTA.ID – Dua pelajar SMK berinisial AS dan MF yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap siswa sekolah lain Palmerah, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi saat mengikuti ujian di sekolah.
Kasus yang viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet karena korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal.
Dua Pelajar SMK Pembacok Siswa di Palmerah Ditangkap Saat Ujian
Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan mengatakan kedua pelaku diamankan pada Rabu, (10/6/2026) setelah penyidik melakukan pendalaman berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku, untuk yang lainnya itu nanti melihat perkembangan pemeriksaan,” kata Parman pada Kamis, (11/6/2026).
Menurut polisi, kedua pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan penyerangan. Salah satu pelaku memukul korban menggunakan ikat pinggang, sementara pelaku lainnya menyerang dengan senjata tajam jenis celurit.
“Kedua pelaku ini yang melakukan penyerangan menggunakan ikat pinggang dan celurit,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang T, Jalan Palmerah Barat VI, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6/2026) pagi ketika korban sedang dalam perjalanan menuju sekolah.
Korban Alami Luka dan Jalani Tujuh Jahitan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian.
Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan ikat pinggang.
Aksi itu kemudian diikuti pelaku lain yang mengayunkan celurit ke arah korban hingga menyebabkan luka robek di bagian bahu kanan.
Akibat serangan tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kondisi korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di bahu kanan,” kata Parman.
Polisi menyebut korban dan para pelaku diketahui tidak saling mengenal. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyerangan tersebut.
Karena salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Tindak lanjutnya nanti sesuai dengan pemeriksaan. Tentunya proses hukum akan diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Tuai Kecaman Warganet
Kasus pembacokan yang viral di media sosial itu memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan alasan pelaku menyerang korban yang bahkan tidak dikenalnya.
“Dia ngpa si tiba-tiba bannget nyabet orang.. problematik bet orang,” tulis akun @intan***
Warganet lain meminta identitas pelaku dicatat agar menjadi perhatian saat memasuki dunia kerja.
“Tolong untuk para HRD tandain wajahnya yang sangat jelas itu,” tulis @ardh***
Sementara itu, sejumlah komentar juga meminta adanya efek jera yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan di kalangan pelajar.
“Kalo ketangkep mohon di open NIK dan Nama, biar di blacklist di semua instansi pemerintah dan swasta,” tulis @bqn***
“Hukum di Indonesia khusus buat pelajar harusnya pihak kepolisian membuka data setiap pelaku kejahatan agar setiap perusahaan atau badan usaha bisa menandai data pelaku agar di blacklist dari semua perusahaan supaya ada efek jera,” tulis @joni***

