Said Iqbal Desak Gubernur DKI Copot Dirut PAM Jaya Usai 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong, Soroti Dugaan Pelanggaran K3
HAIJAKARTA.ID- Insiden meninggalnya tiga pekerja proyek pemasangan pipa air bersih di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, memicu sorotan dari berbagai pihak.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran PAM Jaya, termasuk mencopot Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin.
Desakan tersebut disampaikan Said Iqbal setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Moya Indonesia, perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Menurutnya, proyek infrastruktur bernilai besar seharusnya dibarengi dengan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat.
Said Iqbal menilai kematian tiga pekerja menjadi indikasi adanya dugaan kelalaian dalam penerapan sistem keselamatan kerja.
Ia mempertanyakan bagaimana proyek dengan nilai investasi yang sangat besar masih diduga mengabaikan aspek perlindungan tenaga kerja.
Selain menyoroti aspek K3, Said Iqbal juga mengungkap dugaan bahwa para pekerja belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan ketenagakerjaan.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, menurutnya hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana, tetapi juga memeriksa proses pengadaan proyek, sistem pengawasan, hingga tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.
Tak hanya itu, Said Iqbal juga meminta Kepolisian Republik Indonesia memperluas penyelidikan terhadap kemungkinan adanya kecelakaan kerja lain yang berkaitan dengan proyek-proyek serupa yang dikerjakan perusahaan tersebut.
Menurutnya, setiap dugaan kelalaian harus diusut secara transparan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026. Tiga pekerja ditemukan meninggal dunia di dalam gorong-gorong yang merupakan jalur proyek pemasangan pipa air bersih di kawasan Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing menjelaskan bahwa polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 10.30 WIB mengenai adanya tiga jasad di dalam gorong-gorong dekat Halte Transjakarta Pintu 3 Taman Mini.
Saat aparat tiba di lokasi, proses evakuasi telah dilakukan oleh petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Dari tiga korban, dua di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan satu korban merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
Polisi juga menyebut gorong-gorong tersebut memiliki kedalaman sekitar tiga meter dan digunakan sebagai jalur pemasangan pipa distribusi air bersih.
Berdasarkan pengamatan awal di lokasi, para korban disebut tidak terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) yang semestinya dikenakan saat bekerja di ruang terbatas (confined space).
Dugaan sementara penyebab kematian mengarah pada kekurangan oksigen atau paparan gas berbahaya di dalam saluran, meski penyebab pasti masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan forensik.
PAM Jaya Minta Investigasi Menyeluruh
Menanggapi insiden tersebut, PAM Jaya sebelumnya menyatakan keprihatinan mendalam atas meninggalnya tiga pekerja proyek.
Perusahaan memastikan akan mendukung proses investigasi secara menyeluruh bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
PAM Jaya juga menegaskan akan mengevaluasi pelaksanaan proyek, termasuk memastikan seluruh mitra kerja mematuhi standar keselamatan kerja sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait diperkirakan akan melakukan pemeriksaan terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), kepatuhan penggunaan APD, hingga status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para korban.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penerapan budaya keselamatan kerja, terutama pada pekerjaan berisiko tinggi seperti proyek utilitas bawah tanah.
Pengawasan terhadap kontraktor maupun perusahaan pelaksana dinilai harus diperketat agar setiap pekerja memperoleh perlindungan maksimal selama menjalankan tugasnya.

