Pramono Desak Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Dijatuhi Sanksi, Satpam Dipastikan Tetap Bekerja!
HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengemudi Toyota Alphard yang terlibat perselisihan dengan seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan pelican crossing Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Menurutnya, tindakan hukum perlu dilakukan apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara damai.
Pernyataan itu disampaikan Pramono setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam kronologi kejadian.
Rekaman CCTV Dinilai Perlihatkan Pelanggaran Pengemudi
Berdasarkan hasil peninjauan rekaman CCTV, Pramono menyebut pengemudi Alphard diduga melakukan beberapa pelanggaran lalu lintas.
Salah satunya adalah menerobos lampu merah ketika lampu penyeberangan pejalan kaki sedang menyala.
Selain itu, pengemudi juga dinilai bersikap arogan saat diingatkan oleh petugas keamanan yang sedang menjalankan tugas mengatur keselamatan pengguna jalan.
“Orang yang menegur demi keselamatan justru tidak seharusnya dipersalahkan. Jika penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai, maka pihak yang melakukan pelanggaran harus menerima konsekuensi hukum,” tegas Pramono.
Diduga Gunakan Pelat Nomor Palsu
Tak hanya dugaan pelanggaran lalu lintas, Pemprov DKI Jakarta juga menerima laporan bahwa kendaraan tersebut diduga menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai atau palsu.
Apabila dugaan tersebut terbukti dalam proses penyelidikan, maka pengemudi dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik terkait pelanggaran lalu lintas maupun administrasi kendaraan bermotor.
Pramono menegaskan seluruh dugaan tersebut harus diproses secara objektif oleh aparat penegak hukum.
Satpam Dipastikan Tidak Dipecat
Dalam kesempatan yang sama, Pramono memastikan petugas keamanan yang terlibat dalam insiden tersebut tidak akan diberhentikan dari pekerjaannya.
Menurutnya, satpam tersebut justru telah menjalankan tugas dengan baik karena berupaya mengingatkan pengendara yang melanggar aturan demi menjaga keselamatan pejalan kaki di kawasan Bundaran HI.
Ia menilai petugas keamanan patut mendapatkan perlindungan karena bertindak sesuai tanggung jawabnya.
Polisi Benarkan Pengemudi Terobos Lampu Merah
Sebelumnya, video perselisihan antara pengemudi Toyota Alphard dan seorang satpam di pelican crossing depan Hotel Pullman, Bundaran HI, viral di berbagai media sosial.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya insiden tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi mobil diketahui melintasi pelican Jakartacrossing saat lampu merah masih menyala untuk kendaraan.
Peristiwa itu kemudian memicu teguran dari petugas keamanan yang berada di lokasi hingga berujung adu mulut.
Wagub DKI Juga Pastikan Satpam Tetap Bekerja
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga telah memastikan satpam yang viral akibat insiden tersebut tidak akan kehilangan pekerjaannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai petugas keamanan tersebut bertindak dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di area penyeberangan yang menjadi salah satu titik padat aktivitas warga Jakarta.
Aturan Pelican Crossing Harus Dipatuhi
Pelican crossing merupakan fasilitas penyeberangan pejalan kaki yang dilengkapi lampu lalu lintas.
Saat lampu kendaraan berubah menjadi merah dan lampu penyeberang menyala hijau, seluruh kendaraan wajib berhenti untuk memberikan hak kepada pejalan kaki menyeberang.
Pelanggaran terhadap rambu dan lampu lalu lintas dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan yang terlibat.

