sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kepolisian mengungkap perkembangan penyelidikan kasus pencurian aset di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam kasus ini, seorang petugas keamanan (satpam) berinisial TRS alias Cangkim (50) diduga menjadi pelaku utama pencurian ribuan perlengkapan dapur milik SPPG.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa hasil penjualan barang-barang curian tersebut diduga digunakan pelaku untuk membeli narkotika.

Fakta itu diperkuat setelah hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Polisi Tangkap Tiga Pelaku, Satu Orang Masih Buron

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan hingga kini penyidik telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan penjualan barang curian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan maupun terlibat dalam proses distribusi barang hasil curian.

Ribuan Ompreng Hingga Peralatan Dapur Digondol

Dari hasil pendataan, sejumlah aset milik dapur MBG yang hilang meliputi:

  • 1.700 tray atau ompreng berbahan stainless steel.
  • Dua unit kompor.
  • Satu unit blender.
  • Satu unit printer.
  • Satu unit genset.
  • Satu unit power box.
  • Perangkat perekam CCTV (DVR).
  • Kunci gerbang dan sejumlah kunci ruangan.

Nilai kerugian akibat pencurian tersebut masih dalam proses penghitungan oleh pihak pengelola bersama kepolisian.

Ompreng Dijual ke Pengepul Rongsokan

Menurut penyelidikan polisi, ompreng berbahan stainless steel itu dijual kepada pengepul barang rongsokan.

Setelah diterima pengepul, barang-barang tersebut diduga langsung dilebur sehingga sulit untuk dilacak keberadaannya.

Uang hasil penjualan kemudian diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkotika.

Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui sempat mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum ditangkap.

Hasil tes urine yang dilakukan penyidik juga mengonfirmasi adanya kandungan amphetamine dan methamphetamine dalam tubuh tersangka.

Polisi Dalami Alur Penjualan Barang Curian

Selain memproses para pelaku dengan sangkaan tindak pidana pencurian, penyidik juga menelusuri alur penjualan barang curian kepada pengepul.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang membantu menjual, menampung, atau menghilangkan barang bukti.

Kasus ini menjadi perhatian karena aset yang dicuri merupakan perlengkapan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program pemerintah yang bertujuan mendukung pemenuhan gizi masyarakat melalui dapur SPPG.

Proses Hukum Terus Berjalan

Kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

Polisi juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha barang bekas untuk lebih teliti terhadap asal-usul barang yang diperjualbelikan agar tidak ikut terlibat dalam peredaran barang hasil tindak pidana.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola fasilitas publik untuk memperkuat sistem pengamanan, termasuk pengawasan terhadap aset dan peningkatan fungsi kamera pengawas (CCTV), guna mencegah terulangnya kejadian serupa.