sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,44 triliun untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Besaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan anggaran KPK dalam APBN 2026 yang mencapai sekitar Rp1,58 triliun.

Dengan demikian, alokasi anggaran KPK secara keseluruhan turun sekitar 8,86 persen secara tahunan.

Namun, penurunan yang lebih signifikan terlihat pada anggaran yang secara khusus digunakan untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.

Berdasarkan data dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp196 miliar untuk program tersebut.

Angka ini turun sekitar 40,57 persen dibandingkan alokasi pada APBN 2026 yang mencapai sekitar Rp329,8 miliar.

Anggaran Pemberantasan Korupsi Turun Lebih Dalam

Pemangkasan tersebut menjadi bagian dari perubahan komposisi anggaran KPK pada RAPBN 2027.

Jika dibandingkan dengan keseluruhan anggaran KPK, penurunan anggaran program pencegahan dan penindakan jauh lebih besar.

Sementara itu, alokasi untuk program dukungan manajemen relatif tidak banyak berubah. Anggaran dukungan manajemen KPK tercatat sekitar Rp1,25 triliun, hanya mengalami penyesuaian sekitar 0,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan komposisi tersebut, sebagian besar anggaran KPK pada 2027 masih diarahkan untuk kebutuhan dukungan manajemen, sedangkan porsi untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pencegahan dan penindakan perkara korupsi mengalami pengurangan cukup besar.

Terjadi di Tengah Fokus Pemerintah pada Program Prioritas

Pemangkasan anggaran KPK berlangsung ketika pemerintah menyusun RAPBN 2027 dengan fokus belanja pada sejumlah program prioritas nasional.

Kementerian Keuangan menyebut RAPBN 2027 dirancang dengan belanja negara sekitar Rp4.097,2 triliun, sementara pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun.

Defisit anggaran ditargetkan berada di level 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah mengarahkan belanja negara pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga daya beli masyarakat.

Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tetap Mendapat Porsi Besar

Dalam RAPBN 2027, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang dengan alokasi anggaran besar.

Pemerintah merencanakan anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp820,9 triliun. Dana tersebut antara lain diarahkan untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pembangunan Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat, serta peningkatan kualitas pembelajaran.

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial direncanakan mencapai Rp549,9 triliun.

Untuk sektor kesehatan, pemerintah menyiapkan sekitar Rp244,9 triliun, sedangkan ketahanan pangan mendapat alokasi sekitar Rp195,3 triliun.

Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

RAPBN 2027 Masih dalam Proses Pembahasan

Perlu diketahui, RAPBN merupakan rancangan anggaran yang masih melalui proses pembahasan antara pemerintah dan DPR sebelum ditetapkan menjadi APBN.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyelesaikan sejumlah tahapan pembahasan pendahuluan RAPBN 2027, termasuk kesepakatan mengenai asumsi dasar ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal.

Pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan keterangan pemerintah mengenai RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Pemerintah menekankan bahwa APBN harus digunakan sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat, memperkuat perekonomian, dan mendukung pembangunan nasional.

Karena itu, angka anggaran KPK sebesar Rp1,44 triliun serta alokasi Rp196 miliar untuk program pencegahan dan penindakan korupsi perlu dipahami sebagai bagian dari rancangan anggaran 2027 yang masih berada dalam proses pembahasan dan penetapan.

Angka Penting RAPBN 2027

  • Total anggaran KPK: sekitar Rp1,44 triliun.
  • Anggaran KPK pada APBN 2026: sekitar Rp1,58 triliun.
  • Penurunan total anggaran KPK: sekitar 8,86 persen.
  • Program pencegahan dan penindakan korupsi 2027: sekitar Rp196 miliar.
  • Program pencegahan dan penindakan 2026: sekitar Rp329,8 miliar.
  • Penurunan anggaran program tersebut: sekitar 40,57 persen.
  • Dukungan manajemen KPK 2027: sekitar Rp1,25 triliun.
  • Total belanja negara RAPBN 2027: sekitar Rp4.097,2 triliun.
  • Pendapatan negara: sekitar Rp3.426 triliun.
  • Target defisit: 2,40 persen terhadap PDB atau sekitar Rp671,2 triliun.

Pemangkasan anggaran program pencegahan dan penindakan korupsi ini menjadi salah satu bagian yang patut dicermati dalam pembahasan RAPBN 2027, terutama terkait bagaimana KPK nantinya menjaga efektivitas upaya pemberantasan korupsi dengan dukungan anggaran yang lebih terbatas.