sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan tarif baru untuk layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.

Mulai Selasa, 1 September 2026, penumpang yang menggunakan layanan tersebut dikenakan tarif sebesar Rp15.000 untuk sekali perjalanan.

Kebijakan ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga yang selama ini memanfaatkan transportasi umum tersebut untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta dari kawasan Jakarta Selatan.

Sebelumnya, layanan TransBandara rute Blok M–Soetta masih menggunakan tarif yang relatif murah, yakni Rp3.500 per perjalanan selama masa uji coba.

Dengan diberlakukannya tarif baru, biaya perjalanan mengalami kenaikan menjadi Rp15.000. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa tarif baru tersebut mulai berlaku sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penetapan tarif Rp15.000 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum TransBandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.

Tarif Naik dari Rp3.500

Perubahan tarif ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan tarif yang sebelumnya berlaku selama masa uji coba.

Ketika pertama kali digunakan masyarakat, penumpang TransBandara rute Blok M–Soetta hanya membayar Rp3.500.

Tarif tersebut diberikan sebagai bagian dari masa uji coba layanan sekaligus untuk memperkenalkan moda transportasi tersebut kepada masyarakat.

Kini, setelah masa uji coba berakhir, tarif ditetapkan menjadi Rp15.000. Artinya, penumpang harus mengeluarkan biaya tambahan apabila menggunakan layanan tersebut untuk perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Meski tarif mengalami kenaikan, layanan TransBandara tetap menjadi salah satu alternatif transportasi umum bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Jakarta menuju bandara tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi.

Keberadaan layanan ini juga diharapkan dapat memberikan pilihan perjalanan yang lebih praktis bagi masyarakat, terutama penumpang pesawat yang berasal dari kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya.

Tetap Mendapat Dukungan Subsidi

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menjelaskan bahwa penetapan tarif tersebut dilakukan melalui kajian dan layanan TransBandara masih mendapatkan dukungan subsidi dari pemerintah daerah.

Subsidi tersebut diberikan untuk menjaga keberlangsungan operasional angkutan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

Dengan adanya dukungan pemerintah, layanan TransBandara diharapkan dapat terus beroperasi dan menjadi bagian dari sistem transportasi publik yang menghubungkan wilayah Jakarta dengan Bandara Soekarno-Hatta.

Transportasi menuju bandara menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat. Selain pekerja dan pelaku bisnis, layanan tersebut juga digunakan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat, baik untuk keperluan pekerjaan maupun perjalanan pribadi.

Sudah Digunakan Ratusan Ribu Penumpang

Sejak mulai beroperasi pada 12 Maret 2026, TransBandara rute Blok M–Soetta telah mendapatkan respons dari masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta, hingga 30 Juni 2026, layanan tersebut telah digunakan oleh hampir 183.000 pelanggan.

Rata-rata pengguna layanan tercatat sekitar 1.851 penumpang setiap hari. Angka tersebut menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi umum yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Soekarno-Hatta.

Tingginya jumlah pengguna juga menjadi salah satu gambaran bahwa transportasi umum menuju bandara memiliki potensi untuk terus dikembangkan.

Dengan adanya rute Blok M–Soetta, masyarakat yang berada di sekitar kawasan Blok M memiliki alternatif perjalanan menuju bandara tanpa harus berganti-ganti moda transportasi.

Pembayaran Dilakukan Secara Nontunai

Bagi masyarakat yang hendak menggunakan TransBandara Blok M–Soetta, pembayaran perjalanan dilakukan secara nontunai menggunakan uang elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena tarif telah berubah menjadi Rp15.000, calon penumpang disarankan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.

Perubahan tarif ini juga perlu menjadi perhatian bagi masyarakat yang sebelumnya terbiasa membayar Rp3.500 selama masa uji coba.

Dengan tarif baru tersebut, pengguna perlu menyesuaikan anggaran perjalanan, terutama bagi masyarakat yang cukup sering menggunakan layanan TransBandara untuk pergi maupun pulang dari Bandara Soekarno-Hatta.

Tidak Semua Rute TransBandara Naik

Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa tarif Rp15.000 tersebut khusus berlaku untuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, layanan TransBandara pada rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta masih menggunakan tarif yang berbeda.

Untuk rute Kalideres–Soetta, tarif yang berlaku yakni Rp2.000 pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp3.500 setelah pukul 07.00 WIB.

Dengan demikian, masyarakat sebaiknya memastikan rute yang digunakan sebelum melakukan perjalanan agar tidak keliru mengenai tarif yang harus dibayarkan.