Pemprov DKI Siapkan Rp250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu, Ini Alasannya!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp250 juta untuk melakukan kajian mengenai ikan sapu-sapu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Usulan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kajian mengenai ikan sapu-sapu menjadi salah satu aktivitas baru yang diusulkan Dinas KPKP dalam pembahasan perubahan anggaran tahun ini.
Sebelumnya Sempat Tidak Disetujui
Hasudungan menjelaskan, rencana kajian ikan sapu-sapu sebelumnya belum mendapatkan persetujuan dalam pembahasan anggaran.
Namun, kegiatan tersebut kembali diusulkan setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar kajian tersebut tetap dilaksanakan pada 2026.
Menurut Hasudungan, arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinas KPKP dengan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang ada.
“Jadi kami tambah kurang, ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” ujar Hasudungan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu dapat dimasukkan ke dalam usulan perubahan APBD tanpa sekadar menambah pembiayaan dari kegiatan lain.
Anggaran Kajian Mencapai Rp250 Juta
Ketika ditanya mengenai besaran anggaran yang disiapkan untuk kegiatan tersebut, Hasudungan menyebut angka Rp250 juta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh juga memastikan bahwa kajian ikan sapu-sapu tersebut merupakan aktivitas baru yang dimasukkan dalam perubahan anggaran.
usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dalam pembahasan bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikaji?
Kajian tersebut tidak sekadar membahas keberadaan ikan sapu-sapu, tetapi berkaitan dengan upaya Pemprov DKI mengendalikan populasi ikan tersebut di perairan Jakarta.
Ikan sapu-sapu selama ini menjadi perhatian pemerintah karena keberadaannya dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Dinas KPKP menyebut ikan tersebut telah menyebar di sejumlah perairan Jakarta dan dapat berkompetisi dengan ikan lokal dalam memperoleh sumber daya.
Aktivitas ikan sapu-sapu yang membuat lubang atau sarang di tepian sungai juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan karena berpotensi memengaruhi kondisi struktur bantaran sungai.
Karena itu, hasil kajian diharapkan dapat memberikan dasar ilmiah bagi pemerintah dalam menentukan langkah pengendalian populasi ikan sapu-sapu secara lebih terarah.
Bukan Hanya Penanganan Jangka Pendek
Pemprov DKI tidak ingin penanganan ikan sapu-sapu hanya dilakukan melalui kegiatan penangkapan.
Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan strategi pengendalian yang lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari ekologi, sosial, ekonomi, teknologi hingga kelembagaan.
Dengan demikian, pemerintah dapat memiliki dasar dalam menentukan kebijakan jangka panjang untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan Jakarta.
Pemprov DKI Sudah Gencar Tangkap Ikan Sapu-Sapu
Sebelum rencana kajian ini masuk dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Pemprov DKI bersama masyarakat telah melakukan sejumlah kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu di berbagai wilayah Jakarta.
Dinas KPKP menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mengurangi dominasi ikan sapu-sapu di sejumlah perairan.
Ikan hasil penangkapan kemudian ditangani agar tidak kembali ke sungai atau perairan Jakarta.
Salah satu metode yang disebut digunakan adalah mematikan dan menguburkan ikan secara higienis untuk kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan kompos.
Masuk dalam Perubahan APBD 2026
Usulan Rp250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu merupakan bagian dari pembahasan Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta 2026.
Selain kajian tersebut, perubahan anggaran Dinas KPKP juga berkaitan dengan program subsidi pangan.
Berdasarkan laporan sejumlah media, tambahan anggaran terbesar Dinas KPKP berkaitan dengan kebutuhan subsidi pangan, sementara kajian ikan sapu-sapu menjadi salah satu aktivitas baru yang diusulkan.
Dengan adanya kajian tersebut, Pemprov DKI berharap kebijakan penanganan ikan sapu-sapu ke depan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi memiliki dasar penelitian yang dapat digunakan untuk menyusun strategi pengendalian secara berkelanjutan.
Jadi, Rp250 juta yang disiapkan bukan sekadar untuk menangkap ikan sapu-sapu, melainkan untuk mengkaji persoalan populasi, dampak ekologis, serta strategi pengendaliannya agar kebijakan pemerintah terhadap ekosistem perairan Jakarta memiliki dasar yang lebih kuat.

