sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Seorang pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah, menjadi sorotan setelah video pernyataannya di media sosial viral.

Dalam video tersebut, Abdullah mengaku pernah bertemu secara langsung dengan Allah SWT serta Nabi Muhammad SAW.

Ia juga menyebut dirinya sempat berbicara, bersalaman, hingga dikecup oleh Rasulullah SAW.

Pernyataan tersebut kemudian memicu polemik di tengah masyarakat. Warga dan sejumlah tokoh agama di wilayah tempat tinggalnya merasa resah hingga persoalan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama.

Video Pernyataan Abdullah Viral di Media Sosial

Abdullah diketahui merupakan warga Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Pernyataan kontroversial itu disampaikan melalui akun TikTok miliknya, @kyai.padepokan86.

Dalam video yang beredar, Abdullah menyampaikan pengakuan bahwa dirinya pernah melihat Allah SWT dan bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

Ia bahkan menceritakan pengalaman tersebut secara lebih rinci, termasuk mengaku berbicara dan bersalaman dengan Rasulullah SAW hingga mendapatkan kecupan.

Video tersebut kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial dan mengundang beragam reaksi dari masyarakat.

Warga dan Tokoh Agama Merasa Resah

Viralnya video tersebut tidak hanya memunculkan perdebatan di media sosial. Polemik juga berkembang di lingkungan tempat tinggal Abdullah.

Kasi Humas Polres Jember Ipda Firmansyah membenarkan adanya laporan terhadap Abdullah. Menurutnya, polisi telah memantau persoalan tersebut setelah konten yang bersangkutan menimbulkan keresahan di masyarakat dan lingkungan tokoh agama setempat.

Situasi di wilayah Sumberweling bahkan sempat memanas. Aparat kemudian berupaya mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sempat Dimediasi Sebelum Dilaporkan

Sebelum laporan dibuat, warga, tokoh agama, dan sejumlah pihak setempat disebut telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui proses tabayyun atau mediasi.

Pertemuan tersebut dilakukan sebanyak dua kali di Mapolsek Sumberbaru. Dalam proses tersebut, Abdullah diminta menghapus konten yang dianggap menimbulkan keresahan serta memberikan klarifikasi.

Namun, menurut keterangan kepolisian, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Abdullah disebut tetap mempertahankan konten yang telah diunggahnya.

Setelah upaya mediasi tidak menemukan titik temu, warga dan sejumlah tokoh masyarakat akhirnya membawa persoalan tersebut ke Polres Jember.

Polisi Masih Dalami Dugaan Penistaan Agama

Polres Jember saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Artinya, perkara tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan keputusan hukum terhadap Abdullah.

Sejumlah laporan media menyebut Abdullah masih berstatus sebagai terlapor atau saksi terlapor, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi masih mengumpulkan informasi serta bukti yang berkaitan dengan konten yang dipersoalkan.

Dalam proses pendalaman, polisi juga disebut dapat melibatkan sejumlah ahli untuk membantu menilai isi dan konteks pernyataan yang disampaikan melalui media sosial.

Dengan demikian, klaim dalam video tersebut merupakan pernyataan dari Abdullah, sementara dugaan penistaan agama yang dilaporkan masih menjadi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Masyarakat pun diimbau tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.