KRL Jabodetabek Makin Tua, DPR Setujui KAI Impor 23 Trainset Bekas dari Jepang!
HAIJAKARTA.ID- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapat persetujuan Komisi VI DPR RI untuk melakukan impor rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bukan baru atau bekas dari Jepang.
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai solusi transisi untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek yang terus meningkat.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pengadaan KRL bukan baru dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan, tetapi tetap harus berjalan beriringan dengan penguatan industri perkeretaapian dalam negeri.
“Memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek dengan meningkatkan industri lokal dan melakukan impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Andre dalam rapat tersebut.
KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas
Dalam rapat tersebut, KAI mengusulkan pengadaan 23 trainset KRL bekas dari Jepang.
Rangkaian tersebut terdiri dari tujuh trainset dengan formasi 12 kereta atau SF12 dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta atau SF8.
Perbedaan formasi tersebut disesuaikan dengan kondisi infrastruktur di sejumlah lintasan KRL Jabodetabek.
Beberapa stasiun diketahui belum dapat mengakomodasi rangkaian dengan jumlah 12 kereta sehingga diperlukan trainset dengan formasi yang lebih pendek.
KAI menyebut pengadaan tersebut diperlukan untuk menutup kekurangan armada dalam masa transisi. Rangkaian bekas yang dipilih juga disebut akan melalui proses pemeriksaan dan pembaruan sebelum digunakan untuk operasional.
Bobby menjelaskan, pilihan terhadap kereta bukan baru berkaitan dengan kebutuhan untuk mendapatkan tambahan kapasitas dalam waktu yang lebih cepat, sementara produksi kereta baru di dalam negeri masih memiliki keterbatasan kapasitas.
Armada KRL Mulai Memasuki Usia Kritis
Persoalan usia menjadi salah satu alasan KAI membutuhkan tambahan armada. Bobby menyebut KAI saat ini memiliki 92 trainset dengan usia rata-rata sekitar 41 tahun.
Sejumlah rangkaian bahkan akan memasuki usia 45 tahun. Menurut Bobby, pada usia tersebut persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan umur kereta, tetapi juga ketersediaan suku cadang dan kondisi material.
“Sparepart sudah tidak ada. Yang kedua secara metal dia sudah mulai fatigue,” ujar Bobby dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI.
KAI memperkirakan hingga 2031 terdapat 87 trainset yang perlu diganti. Kondisi tersebut membuat perusahaan perlu menyiapkan strategi pengadaan armada agar kapasitas layanan KRL tidak mengalami penurunan.
Penumpang KRL Terus Bertambah
Di sisi lain, kebutuhan terhadap transportasi massal di kawasan Jabodetabek terus meningkat. Berdasarkan paparan KAI dalam rapat tersebut, jumlah pengguna KRL diproyeksikan mencapai sekitar 369 juta penumpang pada 2026 dan meningkat menjadi sekitar 480 juta penumpang pada 2031.
Untuk jangka lebih panjang, KAI juga memproyeksikan jumlah pengguna KRL Jabodetabek dapat mencapai 2,5 juta hingga 3 juta penumpang per hari pada 2040.
Pertumbuhan jumlah pengguna tersebut membuat kebutuhan terhadap penambahan rangkaian kereta menjadi semakin besar.
KAI harus menjaga agar kapasitas angkut tetap mampu mengikuti pertumbuhan jumlah penumpang sekaligus melakukan peremajaan terhadap armada yang telah berusia tua.
Impor Disebut sebagai Solusi Transisi
KAI menempatkan impor KRL bekas bukan sebagai pengganti pengembangan industri dalam negeri, melainkan sebagai langkah transisi untuk menutup kebutuhan armada dalam waktu dekat.
Rencana tersebut muncul karena kapasitas produksi PT Industri Kereta Api (INKA) belum dapat sepenuhnya mengejar kebutuhan pengadaan KRL dalam waktu yang diperlukan.
Karena itu, KAI mengusulkan penggunaan kereta bukan baru untuk sementara waktu sembari produksi armada baru terus dikembangkan di dalam negeri.
Bobby juga menyampaikan bahwa KAI tetap mempertimbangkan pengadaan kereta produksi dalam negeri.
Dengan demikian, impor KRL bekas diarahkan untuk menjadi tambahan sementara agar kebutuhan operasional dan kapasitas angkut tetap terjaga.
DPR Minta Industri Dalam Negeri Tetap Diperkuat
Meski memberikan persetujuan, Komisi VI DPR RI meminta KAI tidak mengabaikan pengembangan industri perkeretaapian nasional.
Andre Rosiade meminta KAI memperkuat sinergi dengan PT INKA, termasuk mendorong peningkatan kesiapan teknologi dan kemampuan manufaktur perusahaan tersebut.
Penguatan itu mencakup kapasitas produksi, kualitas, teknologi, hingga daya saing industri perkeretaapian Indonesia.
Dengan demikian, kebijakan impor KRL bekas diarahkan untuk menjawab kebutuhan armada dalam jangka pendek, sementara penguatan kemampuan produksi dalam negeri tetap menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
KAI kini menghadapi dua kebutuhan sekaligus, yakni mengganti armada yang semakin tua dan menambah kapasitas untuk mengimbangi pertumbuhan pengguna KRL Jabodetabek.
Impor 23 trainset bekas dari Jepang menjadi salah satu langkah transisi yang disiapkan untuk menghadapi kondisi tersebut.

