sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2027 mulai menjadi perhatian setelah kelompok buruh mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen.

Usulan tersebut disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh.

Besaran kenaikan itu berlaku untuk UMP maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan akan diperjuangkan melalui Dewan Pengupahan.

Jika persentase tersebut digunakan sebagai simulasi terhadap UMP Jakarta 2026, maka nominal upah minimum di Ibu Kota berpotensi berada di kisaran Rp6,16 juta hingga Rp6,27 juta per bulan.

UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta

Sebagai dasar perhitungan, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka tersebut naik 6,17 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp5.396.761.

Apabila UMP 2026 tersebut hanya digunakan sebagai dasar simulasi dan kemudian mengalami kenaikan sesuai usulan buruh, perhitungannya menjadi:

  • Naik 7,5 persen: sekitar Rp6.159.617
  • Naik 9,5 persen: sekitar Rp6.274.214

Dengan demikian, jika skenario tersebut terealisasi, UMP Jakarta 2027 secara hitungan sederhana dapat berada di kisaran Rp6,16 juta sampai Rp6,27 juta per bulan.

Simulasi serupa juga telah dihitung berdasarkan usulan kenaikan 7,5-9,5 persen. Namun, angka tersebut belum merupakan UMP Jakarta 2027 yang resmi.

Besaran final masih menunggu proses penetapan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Buruh Usulkan Kenaikan 7,5-9,5 Persen

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, usulan kenaikan tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi.

KSPI menggunakan tiga komponen utama dalam perhitungannya, yakni rata-rata inflasi nasional, rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, serta indeks tertentu atau alpha.

Berdasarkan data yang digunakan KSPI untuk periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026, rata-rata inflasi nasional tercatat sekitar 3,20 persen, sedangkan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional berada di angka 5,43 persen.

Dalam formulasi yang digunakan KSPI, indeks tertentu yang dipakai berada di angka 0,9.

Dari perhitungan tersebut, KSPI menyebut kenaikan upah minimum secara rata-rata nasional berada di sekitar 7,7 persen.

Namun, angka yang diperjuangkan dibuat dalam rentang 7,5-9,5 persen karena kondisi perekonomian setiap daerah berbeda.

Bukan Berarti Semua Daerah Naik dengan Persentase yang Sama

Usulan 7,5-9,5 persen bukan berarti seluruh wilayah akan otomatis mengalami kenaikan dengan persentase yang sama.

KSPI menjelaskan angka 7,5 persen ditujukan untuk mengakomodasi daerah yang pertumbuhan ekonominya berada di bawah rata-rata nasional.

Sementara itu, batas atas 9,5 persen ditujukan bagi daerah dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Karena itu, simulasi UMP Jakarta hingga Rp6,27 juta perlu dipahami sebagai proyeksi berdasarkan usulan buruh, bukan keputusan final pemerintah.

Penetapan UMP 2027 Belum Dilakukan

KSPI menyampaikan usulan kenaikan tersebut lebih awal karena penetapan UMP 2027 dijadwalkan berlangsung pada 1 November 2026.

Sementara itu, penetapan UMK dan upah minimum sektoral dijadwalkan pada 10 November 2026.

Artinya, nominal UMP Jakarta 2027 masih dapat berubah mengikuti proses pembahasan dan ketentuan penetapan upah minimum.

Beriringan dengan Aksi Puluhan Ribu Buruh

Isu kenaikan upah juga menjadi salah satu bagian dari aspirasi buruh dalam aksi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).

Sekitar 50.000 buruh dari sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, mengikuti aksi yang digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

Massa bergerak dari kawasan Semanggi menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, buruh membawa 11 tuntutan yang tidak hanya berkaitan dengan upah.

Aspirasi mereka juga mencakup perlindungan ketenagakerjaan, kepastian kerja, pembatasan outsourcing dan pekerja kontrak, perlindungan pekerja platform seperti pengemudi ojek online, hak pesangon, kebebasan berserikat, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perlindungan pekerja perempuan.

Dengan demikian, angka sekitar Rp6,2 juta yang beredar untuk UMP Jakarta 2027 saat ini masih berada dalam skenario perhitungan berdasarkan usulan kenaikan buruh.

Keputusan mengenai besaran UMP 2027 baru dapat diketahui setelah proses penetapan resmi pemerintah.