Diduga Dipalak hingga Ratusan Juta, Pedagang Sate Padang di Bintaro Pilih Pindah Lapak!
HAIJAKARTA.ID- Seorang pedagang Sate Padang di kawasan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menjadi sorotan setelah mengaku mengalami dugaan pemalakan saat berjualan di lokasi sebelumnya.
Pedagang bernama Dayat tersebut akhirnya memilih memindahkan tempat usahanya ke kawasan Sektor 9 Bintaro.
Dugaan pemalakan itu mencuat setelah cerita Dayat beredar melalui media sosial Threads pada Jumat (25/9/2026).
Dalam informasi yang beredar, Dayat disebut mengalami permintaan uang dalam jumlah besar selama berjualan di lokasi lama. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kabar tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pondok Aren. Polisi mendatangi kediaman serta tempat usaha pedagang untuk mengecek langsung informasi yang beredar di media sosial.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri membenarkan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan pemalakan atau pemerasan terhadap pedagang tersebut.
“Unit Reskrim dan Intel telah mendatangi kediaman penjual sate atau korban dan dapat dibenarkan bahwa ia mengalami pemalakan atau pemerasan,” ujar Anne, Kamis (1/10/2026).
Anne mengatakan polisi masih mendalami jumlah uang yang telah diberikan pedagang. Namun, dari hasil penyelidikan awal, petugas telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan.
Mengaku Sudah Menyerahkan Rp80 Juta
Dalam keterangannya kepada media, Dayat mengatakan permintaan uang tersebut terjadi lebih dari sekali.
Ia mengaku awalnya diminta menyerahkan uang sebesar Rp20 juta. Setelah itu, kembali ada permintaan dan Dayat memberikan Rp60 juta sehingga total uang yang telah diserahkan mencapai Rp80 juta.
Sekitar satu bulan kemudian, menurut Dayat, kembali muncul permintaan uang sebesar Rp170 juta. Permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga ia memilih berhenti berjualan di lokasi tersebut.
Istri Dayat, Indri, juga mengatakan keluarga mereka telah membawa sejumlah bukti kepada polisi.
Bukti tersebut antara lain percakapan WhatsApp, bukti transfer, dan rekaman suara atau voice note yang berkaitan dengan dugaan permintaan uang tersebut.
Jika seluruh angka yang disebut keluarga tersebut dihitung, uang yang telah diberikan sebelumnya sebesar Rp80 juta ditambah permintaan berikutnya Rp170 juta mencapai Rp250 juta.
Namun, angka tersebut merupakan keterangan dari pihak pedagang dan masih dalam pendalaman polisi.
Polisi Luruskan Informasi soal Senjata Tajam
Selain dugaan pemalakan, informasi yang beredar di media sosial juga menyebut adanya ancaman menggunakan senjata tajam.
Namun, polisi memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Anne mengatakan benda tajam memang disebut berada di sekitar lokasi, tetapi berdasarkan hasil pengecekan, pedagang tidak terbukti dikalungi atau ditodongkan senjata tajam secara langsung.
“Kalau terkait korban ditodong dengan celurit ataupun senjata tajam itu tidak dibenarkan, si korban penjual sate tidak ada dikalungkan ataupun ditodong senjata tajam,” kata Anne.
Dengan demikian, dugaan pemerasan masih menjadi bagian yang didalami kepolisian, sementara narasi mengenai korban yang dikalungi atau ditodong celurit telah dibantah polisi berdasarkan hasil pengecekan awal.
Pindah Lokasi dan Kembali Berjualan
Akibat persoalan tersebut, Dayat dan istrinya memutuskan meninggalkan lokasi berjualan sebelumnya di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Bintaro, dan berpindah ke Sektor 9 Bintaro.
Di tempat baru, usaha Sate Padang tersebut disebut kembali mendapatkan pelanggan lama maupun pelanggan baru.
Dayat juga mengatakan dirinya merasa lebih tenang setelah tidak lagi berjualan di lokasi sebelumnya.
Keluarga Dayat sebelumnya juga telah mendatangi Polsek Pondok Aren untuk memberikan keterangan sekaligus menunjukkan bukti terkait dugaan pemalakan tersebut. Meski demikian, mereka belum membuat laporan polisi secara resmi.
Polisi telah mengarahkan pedagang tersebut untuk membuat laporan resmi agar perkara dapat diproses lebih lanjut.
Namun, hingga 1 Oktober 2026, keluarga Dayat masih mempertimbangkan langkah hukum dan membicarakannya bersama keluarga.
Polsek Pondok Aren masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pemerasan tersebut, termasuk terkait nominal uang dan bukti-bukti yang telah disampaikan oleh pedagang.

