HAIJAKARTA.ID- Seorang mekanik bengkel motor di Kota Tangerang, Banten, bernama Yudariansyah dibuat terkejut setelah mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil sport McLaren 570S senilai sekitar Rp4,5 miliar.

Tak hanya itu, kendaraan tersebut juga memiliki tunggakan pajak mencapai Rp137,4 juta. Padahal, Yudariansyah mengaku tidak pernah membeli ataupun memiliki mobil mewah tersebut.

Kasus ini pun memunculkan dugaan pencatutan identitas dalam administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.

Dikutip dari pemberitaan BeritaSatu pada Jumat (23/10/2026), petugas Samsat Ciledug mendatangi kediaman Yudariansyah di kawasan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, untuk melakukan verifikasi data sekaligus menelusuri tunggakan pajak kendaraan yang tercatat atas namanya.

Kaget Namanya Tercatat sebagai Pemilik Mobil Mewah

Yudariansyah mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima informasi melalui WhatsApp dari tetangganya.

Ia diberi tahu bahwa petugas Samsat sedang mencari pemilik mobil sport yang tercatat menggunakan identitas dan alamat tempat tinggalnya.

Kabar tersebut membuatnya kebingungan karena ia merasa tidak pernah memiliki kendaraan bernilai miliaran rupiah itu.

Dalam keterangannya kepada media, Yudariansyah juga mengaku tidak pernah meminjamkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada orang lain untuk keperluan pembelian kendaraan.

Ia berharap persoalan tersebut segera dituntaskan agar namanya tidak terus tercatat sebagai pemilik mobil yang bukan miliknya.

Tunggakan Pajak Tercatat Rp137,4 Juta

Berdasarkan data administrasi yang ditelusuri petugas, mobil McLaren 570S berwarna merah tersebut tercatat memiliki tunggakan pajak selama satu tahun dengan nilai sekitar Rp137,4 juta.

Kepala UPT Samsat Ciledug, Idham Kholid, menjelaskan bahwa kedatangan petugas merupakan bagian dari penelusuran langsung terhadap kendaraan yang tercatat menunggak pajak.

Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi alamat wajib pajak yang tertera dalam basis data.

Dalam kasus ini, nama dan alamat Yudariansyah tercatat sesuai dengan data administrasi kendaraan.

Namun, kesesuaian informasi tersebut belum menjawab bagaimana namanya bisa terhubung dengan kepemilikan mobil sport tersebut.

Karena itu, verifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan asal-usul pencatatan kendaraan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Dugaan Penyalahgunaan Identitas Masih Perlu Ditelusuri

Persoalan tersebut memunculkan dugaan bahwa identitas Yudariansyah digunakan oleh pihak lain tanpa persetujuannya.

Pelaksana Tugas Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, juga menyinggung kemungkinan adanya masalah dalam proses pembelian kendaraan melalui showroom dan perusahaan pembiayaan atau leasing.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada kepastian mengenai pihak yang menggunakan identitas tersebut maupun bagaimana proses administrasi kendaraan itu dilakukan.

Penelusuran menjadi penting untuk memastikan kepemilikan kendaraan yang sebenarnya sekaligus mencegah warga dirugikan akibat kesalahan pencatatan atau dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Khawatir Berdampak pada Rekam Jejak Finansial

Yudariansyah berharap namanya dapat dibersihkan dari pencatatan kepemilikan kendaraan yang dipermasalahkan.

Ia khawatir persoalan tersebut berpengaruh terhadap urusan administrasi, termasuk rekam jejak finansial dan pendataan bantuan sosial.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga data kependudukan serta segera melakukan klarifikasi apabila menemukan informasi kepemilikan aset yang tidak sesuai.

Warga yang mengalami persoalan serupa dapat meminta penjelasan dan mengajukan koreksi kepada instansi terkait, disertai dokumen pendukung yang diperlukan.

Apabila terdapat indikasi penggunaan identitas tanpa izin, warga juga dapat meminta arahan mengenai langkah pengaduan kepada pihak berwenang.

Hingga persoalan Yudariansyah benar-benar terverifikasi, dugaan pencatutan identitas tersebut perlu diperlakukan sebagai dugaan, bukan kesimpulan akhir.

Kejelasan hasil pemeriksaan diharapkan dapat melindungi hak warga sekaligus memastikan administrasi perpajakan kendaraan berjalan secara akurat.