Ngeri! Rusun dan Apartemen di Jakpus Masuk Zona Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
HAIJAKARTA.ID – Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut rumah susun (Rusun) dan apartemen di Jakarta Pusat masuk dalam zona waspada hingga bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Ada beberapa rusun yang masuk zona bahaya penyalagunaan narkotika, salah satunya Rusun Tanah Tinggi di Johar Baru. Kemudian sejumlah apartemen juga ada masuk dalam zona waspada hingga bahaya,” ucap Kabid Pemberantasan BNNP DKI, Kombespol Monang Sidabuke di kantor Wai Kota Jakarta Pusat, Gambir, Selasa (9/7/2024).
Monang mengatakan, saat ini para pengguna narkotika banyak memilih rusun dan apartemen dalam memakai narkotika. Saat ini gaya terbaru para pemakai lebih memilih ruang tertutup dibanding terbuka.
“Para pemakai saat ini tidak lagi memilih tempat hiburan dalam memakai narkoba. Jadi mereka lebih pilih rusun dan apartemen,” ungkap
Monang mengatakan bahwa di DKI Jakarta sendiri ada 117 titik yang masuk rawan narkoba. Seperti di Jakarta Pusat sendiri ada beberapa wilayah yang rawan akan narkoba.
“Tadi juga kepala BNNP DKI Jakarta mengajak seluruh camat dan lurah se – Jakpus untuk sama sama aktif mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pasalnya Jakpus berbatasan dengan Jakarta Barat yang merupakan daerah rawan narkoba,” pungkasnya.