sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi mengungkap bahwa sindikat judi online yang bermarkas di sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat pakai SEO pencarian Google untuk memaksimalkan promosi situs mereka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan bahwa sindikat ini telah meretas setidaknya 855 situs pemerintah hingga pendidikan untuk memasarkan situs judi online mereka.

“Mereka (sindikat) pakai SEO atau search engine optimization agar tampilan webnya bisa di urutan pertama. Tentunya website itu sudah di defacing atau dilakukan pengubahan. Kalau pakai search engine optimization (SEO), website mereka bisa di halaman pertama di pencarian Google. Itu triknya!” kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Keuntungan dan Penyewaan Situs

Setelah berhasil memunculkan situs di halaman pertama pencarian, sindikat ini kemudian menyewakan situs tersebut ke sindikat lain yang berada di Kamboja. Syahduddi mengungkapkan bahwa sindikat di Jakarta Barat ini meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari hasil penyewaan situs.

“Nilainya variatif, tergantung pengunjung webnya banyak atau sedikit. Perhari situs disewakan dengan nilai kisaran Rp3 juta – Rp20 juta,” jelasnya.

Penggerebekan dan Penangkapan

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online (judol) yang berlokasi di sebuah apartemen di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7/2024).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 terkait ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Skala Peretasan dan Dampak

Sindikat ini diketahui telah meretas 855 situs pemerintah hingga pendidikan sejak Agustus tahun lalu.

Dari total situs yang diretas, 500 di antaranya merupakan milik instansi pemerintah daerah dengan url .go.id, sementara 355 situs lainnya memiliki url .ac.id.

Syahduddi menambahkan bahwa total perputaran uang dari sindikat judi online tersebut selama tiga bulan terakhir mampu mencapai Rp200 miliar.

Aksi peretasan dan promosi ini menunjukkan betapa canggihnya modus operandi yang digunakan sindikat untuk mengoptimalkan keuntungan dari kegiatan ilegal mereka.