Geger! Ketahuan Katrol Nilai Rapor 51 Siswa, SMPN 19 Depok Siap Terima Konsekuensi dari Dinas Pendidikan
HAIJAKARTA.ID – Manipulasi katrol nilai rapor 51 siswa terbongkar, pihak Pihak SMPN 19 akui kesalahan yang menyebabkan anulir dari SMAN di Depok.
Nenden Eveline selaku Kepala SMPN 19, menyatakan siap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.
“Kami siap menerima konsekuensi dari disdik. Kami juga mengakui semua prosesnya ada kekeliruan dan itu dari pihak kami,” kata Nenden saat ditemui, Rabu (17/7/2024).
Mekanisme Katrol Nilai Rapor 51 Siswa
Nenden menyebut secara sistem tidak memungkinkan adanya katrol nilai, namun ia enggan menjelaskan mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor 51 siswa tersebut.
“Kami sudah sampaikan ke Itjen terkait hal itu,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya diminta untuk tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut sampai permasalahan selesai.
“Mohon maaf ya Pak, kami tidak bisa menceritakan panjang lebar. Cukup Dinas pendidikan saja yang tahu. Kita tunggu saja prosesnya,” ucapnya.
Tanggung Jawab Terhadap Siswa
Pihak SMPN 19 bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Depok bertanggung jawab untuk memastikan 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir tetap bisa bersekolah, meskipun di sekolah swasta.
“Kami akan bertanggung jawab atas siswa yang dianulir. Kemungkinan dari 51 peserta itu akan bersekolah di swasta,” tuturnya.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek sudah memproses permasalahan ini, dan pihak sekolah siap menerima konsekuensi yang bakal dilayangkan.
Awal Mula Skandal Katrol Nilai Rapor 51 Siswa
Ade, dari bidang pengawasan PPDB Jabar, menjelaskan bahwa skandal ini terungkap ketika Panitia PPDB salah satu SMAN di Kota Depok melakukan validasi nilai rapor CPD dengan buku rapor dan buku nilai sekolah.
Pada awalnya, tidak ada perbedaan nilai, namun verifikasi lebih lanjut dengan e-rapor menunjukkan perbedaan signifikan.
“Ada pengecekan pada nilai di e-rapor yang ketahuan tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah,” tuturnya.
Itjen Kemendikbud bersama Disdik Jabar kemudian menemukan adanya manipulasi data yang disebut ‘cuci rapor’ atau menaikkan nilai di rapor sebanyak 20%. Akibatnya, 51 CPD terpaksa dianulir dari delapan SMAN di Depok.