sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bagaimana syarat dan cara pembetulan akta kelahiran yang salah di Ducapil Jakarta?

Kesalahan penulisan akta memang mungkin bisa terjadi, tentu hal itu sangat menganggu. Maka dari itu perlunya perbaikan segera.

Akta kelahiran adalah dokumen penting yang memang harus dimiliki oleh warga sebagai bentuk informasi.

Informasi didalam akta haruslah benar dan sesuai fakta tanpa adanya kesalahan. Kesalahan penulisan bisa saja pada nama, tempat lahir maupun tanggal lahir.

Berikut ini syarat dan cara pembetulan akta kelahiran yang salah di Dukcapil Jakarta!

Penulisan Akta Kelahiran yang Salah

Terjadinya kesalahan penulisan pada akta kelahiran tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hal ini karena akta kelahiran diperlukan dan jadi salah satu dokumen rujukan untuk membuat dokumen lain.

Termasuk dalam mengakses layanan publik lain seperti membuat KSK, KTP dan keperluan lain yang berkaitan dengan administrasi lain.

Semakin cepat kamu mengurus akta kelahiran, semakin cepat selesai permasalahan salah tulis ini. Untuk itu kamu harus mempersiapkan syarat-syarat pembetulan akta.

Syarat Pembetulan Akta Kelahiran yang Salah

Untuk membernarkan kesalahan nama pada akta kelahiran, tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Karena akan lebih baik apabila semua syarat dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan proses perbaikan pada akta kelahiran ini.

Berikut syarat pembetulan akta kelahiran yang harus dipenuhi pemohon sebelum mengajukan pembetulan pada akta kelahiran:

  1. Kartu Keluarga (Pemohon)
  2. KTP (Pemohon)
  3. Akta kelahiran yang salah, baik dokumen asli maupun yang difotocopy
  4. Fotokopi dokumen pendukung seperti ijazah/surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan/buku nikah orang tua

Akta kelahiran yang salah, baik dokumen asli maupun di fotokopi bisa dibawa.

Cara Pembetulan Akta Kelahiran yang Salah

Apabila sudah menyiappkan berkas untuk mengajukan perbaikan penggatian pada akta kelahiran, maka syarat tersebut nantinya di tembel materai Rp10.000 yang sudah dicap di Kantor Pos, begitu pula surat permohonannya.

Nanti, surat permohonan dapat diberikan tanda tangan pemohon dan difotokopi sebanyak 3 rangkap.

Selain itu, tidak lupa untuk memasukkan hasil pengetikkan dari surat permohonan penggantian nama pada akta kelahiran.

Apabila sudah lengkap, maka kamu dapat mengunjungi Sudin Dukcapil sesuai domisili KTP el untuk melakukan penggatian nama akta.

Apabila semuanya sudah selesai, kamu tinggal menunggu akta kelahiran tersebut jadi. Informasi atau layanan online bisa kamu kunjungi website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Nah, itu tadi syarat dan cara pembetulan Akta Kelahiran yang salah di Dukcapil Jakarta yang wajib pemohon ketahui!