Tak Main-Main! PSI DKI Tegaskan Bakal Putus KJMU Mahasiswa yang Main Judi Online
HAIJAKARTA.ID – Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan akan memutus KJMU bagi mahasiswa yang main judi online (judol).
Tindakan ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI), Elva Farhi Qolbina.
Elva Farhi Qolbina menyatakan bahwa langkah tegas ini sangat diperlukan.
“Tidak ada untungnya jika seorang mahasiswa terlibat dalam kegiatan judi online. Selain diri sendiri, pihak yang dirugikan adalah mahasiswa.
Hal ini akan mencoreng nama baik universitas. Sehingga kami tegas mendukung kebijakan ini,” ujarnya Senin (5/8/2024).
Pengawasan Mahasiswa yang Main Judi Online
Elva menekankan bahwa selain tindakan tegas, pemerintah juga harus memberikan edukasi mengenai bahaya judi online.
Ia mendukung kolaborasi antara pihak kampus dan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap mahasiswa.
“Pengedukasi dan dukungan untuk memperbanyak kegiatan positif mahasiswa menjadi fokus tindakan preventif kegiatan judi online yang merebak pada mahasiswa,” katanya.
Ia juga mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kampus serta kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan kepolisian untuk memantau aktivitas mahasiswa.
“Hendaknya terus melakukan kerjasama atau berhubungan baik agar sinergi antara pihak pemerintah, kampu dan kepolisian tetap terjaga. Selain itu hal ini juga bermanfaat untuk membuat lingkungan yang lebih positif agar terhindar dari judi online,” tambahnya.
Proses Pencabutan KJMU Mahasiswa yang Main Judi Online
Elva menekankan pentingnya proses pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dilakukan dengan cermat dan transparan.
“Kami akan selalu kawal setiap keputusan yang diambil termasuk yang berkaitan dengan pencabutan KJMU terhadap mahasiswa yang ketahuan main judi online. Kami berpesan untuk penjatuhan hukuman (cabut KJMU) harus dilakukan secara transparan sebagai konsekuensi mahasiswa itu sendiri,” katanya.
Langkah Pemprov DKI Jakarta
Heru Budi Hartono menyatakan telah meminta data dari Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) terkait penerima KJMU yang bermain judol.
“Hasil diskusi saya dengan Menkopulham yakni meminta data lengkap mahasiswa yang menerima bantuan KJMU. Dari nama, alamat, warga mana hingga dari mana judol itu berasal,” kata Heru Budi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Pemprov DKI Jakarta akan mendata nama dan tempat tinggal mahasiswa yang terlibat judi online, serta mengidentifikasi tingkat kecanduan mereka.
“Nanti kami klasifikasikan baik yang baru mulai, jarang bahkan yang sering melakukan transaksi berkali-kali dan semua harus terdata dengan baik,” tutupnya.