17 Daftar Nama Kajati yang Dirombak Jaksa Agung Oktober 2025, Resmi!
HAIJAKARTA.ID – Dalam langkah penyegaran organisasi, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi merombak sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Langkah ini mencakup rotasi pejabat di tingkat pusat hingga daerah, termasuk beberapa posisi strategis di wilayah Jakarta.
Rotasi Jabatan Kajati dan Kajari di Seluruh Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya perombakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran sekaligus promosi dalam tubuh kejaksaan.
“Memang benar ada mutasi di beberapa jabatan strategis. Langkah ini bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi, sekaligus bentuk promosi bagi pejabat yang berprestasi,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
17 Daftar Nama Kajati yang Dirombak Jaksa Agung
Dalam keputusan itu, terdapat 17 Kajati yang dirombak pada jabatannya. Berikut rinciannya:
1. Sutikno menjadi Kajati Riau
2. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara
4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan
5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat
7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur
8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan
9. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten
11. Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat
12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi
13. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan
14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara
16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara
Perubahan Penting di Wilayah DKI Jakarta
Selain rotasi di tingkat Kajati, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DKI Jakarta juga mengalami pergantian.
1. Jakarta Pusat
Antonius Despinola kini resmi menjabat Kajari Jakarta Pusat menggantikan Safrianto Zuriat Putra, yang mendapat promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.
2. Jakarta Selatan
Jabatan Kajari Jakarta Selatan kini dipegang oleh Marcelo Bellah, menggantikan Iwan Catur Karyawan yang dipindahkan sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang di Kejagung.
3. Jakarta Barat
Posisi Kajari Jakarta Barat diisi oleh Nurul Wahida Rifal, menggantikan Haryoko Ari Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas.
Rotasi besar-besaran ini disebut sebagai langkah penting dalam menjaga dinamika organisasi dan memastikan kinerja kejaksaan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya daftar nama Kajati yang dirombak Jaksa Agung ini, publik diharapkan melihat peningkatan profesionalitas dan integritas di lingkungan penegakan hukum.
