Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kini, administrasi kependudukan 213.831 warga yang tak lagi tinggal di Jakarta telah dipindahkan oleh Dukcapil DKI.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa pemindahan administrasi tersebut dilakukan sesuai dengan domisili terbaru para warga tersebut.

“Kami telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 orang,” ujarnya, Kamis (23/5/2024).

Dari total 213.831 warga yang dipindahkan administrasinya, 1.170 di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan 42.000 warga lainnya dinonaktifkan karena telah meninggal dunia.

“Untuk pendataan pemindahan warga sudah memasuki tahap kedua dengan jumlah 130.000 warga yang dinonaktifkan sementara,” imbuh Budi.

Program pemindahan kependudukan ini mendapat sambutan positif dari jajaran Dukcapil di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

“Masyarakat juga sudah mulai teredukasi dengan baik program penataan dan penertiban dokumen kependudukan ini,” tambah Budi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan pembenahan administrasi kependudukan dengan menetapkan batasan satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK). Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyatakan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk mencegah beban berlebihan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.

“Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga,” ujar Joko pada Senin.

Berdasarkan hasil pendataan Dinas Dukcapil, hanya 8,5 juta penduduk Jakarta yang memiliki KTP dan benar-benar tinggal di Jakarta. Sementara itu, total penduduk Jakarta mencapai belasan juta orang.

Joko menjelaskan bahwa perbedaan ini bisa membebani APBD Jakarta secara signifikan.

“Kami menggunakan APBD seefisien dan seefektif mungkin dalam rangka mencapai atau menjalankan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang sudah disepakati bersama,” terangnya.