Agus Lagi! Guru Les Musik Di Palembang Cabuli Anak Muridnya, Modus Bisa Melenturkan Jari
HAIJAKARTA.ID – Lagi-lagi seorang pria bernama Agus membuat ulah, kali ini guru les musik di Palembang bernama Aguscik Laude (34) menjadi tersangka.
Dirinya resmi dijadikan sebagai tersangka karena mencabuli anak didiknya yang dibawah umur berinisial NA (9).
Agus itu melancarkan aksinya dengan modus agar tangan korban bisa lentur ketika sedang bermain piano.
Modus Guru Les Musik Di Palembang Cabuli Anak Muridnya
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Aksi tersebut dilakukan tersangka di ruang kursus piano miliknya saat sedang mengajar korban.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Hayri mengungkapkan kalau Agus melancarkan aksinya dengan membujuk korban agar mau memegang kemaluannya hingga ia ejakulasi.
Supaya korbannya mau menurutinya, Agus mengiming-imingi korban kalau tangannya bisa menjadi lentur saat bermain piano.
Motif yang dilakukan Agus hanyalah akal-akalannya saja, agar tangan muridnya mau melakukan apa yang disuruhnya.
“Modusnya adalah membujuk rayu, kemudian mengajarkan anak tersebut agar kiranya tangan yang digunakan untuk belajar piano itu lebih lentur,” ujar Kombes Pol Hayri seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis (19/12/2024).
Tersangka menutup mata korban dengan masker. Setelah mematikan lampu dan memastikan pintu terkunci.
Saat aksi pencabulan tersebut terjadi pelaku melakukan aksinya sambil bernyanyi.
Dilaporkan Ke Polisi
Setelah kejadian itu, korban menangis dan mengadu kepada orang tuanya. Kedua orang tua NA yang geram pun melapor ke polisi.
Setelah orang tua korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Polisi secara resmi menetapkan Agus sebagai tersangka pada Senin (16/12/2024).
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka ini tersangka melanggar Pasal 76 E UU 35/2014 jo.
Pasal 82 UU 17/2016 tentang perlindungan anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.