Aksi Balap Liar di Jakarta Pusat Dibubarkan Polisi, Dua Pemuda Diamankan
HAIJAKARTA.ID – Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar patroli di sejumlah titik di Jakarta untuk mencegah balap liar dan berbagai tindak kejahatan lainnya.
Kombes Yully Kurniawan menjelaskan, patroli yang digelar pada Senin (8/12) dini hari itu dimulai dengan apel di Polda Metro Jaya.
Puluhan personel kemudian dikerahkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang kerap dipakai sebagai arena balap liar.
Benar saja, polisi menemukan adanya aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat.
Begitu petugas datang, para pelaku langsung bubar dan berlarian.
Aksi Balap Liar di Jakarta Pusat Dibubarkan Polisi
“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan membubarkan aksi balap liar di Jl. Ahmad Yani, Jakarta Pusat,” kata Kombes Yully saat memberikan keterangan kepada wartawan, dikutip dari Detik.
Dua orang berinisial A (25) dan FU (28) berhasil ditangkap.
Keduanya beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian para pelaku balap liar diamankan Ke Polsek Cempaka Putih guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” ujarnya.
“Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman dan tertib pada daerah rawan 3C, mengamankan pelaku balap liar dan antisipasi tawuran yang dilalui tim patroli,” imbuhnya.
Kombes Yully menambahkan, patroli Perintis Presisi ini berhasil menjaga situasi tetap aman dan tertib, khususnya di wilayah rawan 3C, sekaligus mengantisipasi potensi tawuran yang mungkin terjadi.

