sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat kembali menjadi sorotan tajam.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam di kawasan Papua Barat Daya tersebut.

Tambang Nikel di Raja Ampat

Dalam pernyataannya, Sultan meminta agar eksplorasi dan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat tidak mengorbankan keindahan dan keaslian lingkungan sekitar.

“Perputaran ekonomi tetap perlu dijalankan, namun tidak dengan mengesampingkan tanggung jawab terhadap ekologi,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Sabtu, 6 Juni 2025.

Kawasan Wisata Tak Layak Jadi Lokasi Tambang

Menurut Sultan, wilayah wisata seperti Geopark Raja Ampat seharusnya tidak dimasukkan dalam cakupan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Ia menyatakan bahwa jika dibiarkan, potensi kerusakan ekosistem dan hilangnya flora dan fauna khas Papua bisa menjadi ancaman nyata.

“Pulau-pulau kecil yang punya nilai sejarah dan potensi wisata luar biasa harus dijaga keasliannya,” tegasnya, mengingatkan agar tidak ada kompromi terhadap kelestarian alam. (Pernyataan telah disesuaikan.)

Seruan “Save Raja Ampat from Nickel Mining” Menggema

Protes terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat juga datang dari masyarakat sipil.

Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua menggelar aksi damai saat pelaksanaan Indonesia Critical Minerals Conference and Expo pada 3 Juni 2025.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.

Menurut Iqbal Damanik, juru kampanye Hutan Greenpeace, aksi ini menunjukkan keprihatinan atas kebijakan yang membuka ruang reaktivasi izin tambang nikel.

Izin Diterbitkan di Pulau Kecil

Iqbal mengungkapkan bahwa dari total 16 izin yang diterbitkan, dua perusahaan telah beroperasi, dua sedang tahap eksplorasi, satu belum beraktivitas, dan sisanya direaktivasi.

Izin-izin ini menyasar pulau kecil seluas dua kilometer persegi yang sangat rentan rusak. “Jika diteruskan, akan ada kerusakan permanen di pulau tersebut,” ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengumumkan penyegelan empat titik tambang nikel di Raja Ampat.

Lokasi-lokasi itu kini dalam pengawasan ketat Kementerian LHK. Hanif menyebut bahwa dua dari empat perusahaan tersebut memang memiliki izin dan dokumen lingkungan, namun izin itu akan dicabut.

“Kami tetap mewajibkan mereka untuk melakukan pemulihan lingkungan,” ujarnya.

Langkah tegas juga diambil oleh Kementerian ESDM.

Menteri Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa aktivitas PT GAG Nikel telah dihentikan sementara untuk proses evaluasi menyeluruh.

“Untuk sementara, operasional perusahaan kami hentikan sambil kami pantau langsung di lapangan,” katanya