Alhamdulillah Cair! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 April 2025, Cek Status Penerima cekbansos.kemensos.go.id

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan program bantuan sosial berupa Bansos BPNT Tahap 2 April 2025.
Penyaluran bantuan ini diperkirakan berlangsung pada pertengahan bulan dan akan mencakup alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni bulan Maret dan April.
Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai total Rp 400.000, atau dua kali lipat dari jumlah biasanya yang sebesar Rp 200.000 per bulan.
Program BPNT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk non-tunai, dengan tujuan agar penyalurannya lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran.
Dana bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan oleh KPM untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-warong, yaitu warung elektronik gotong royong yang telah bermitra dengan Kemensos.
Barang kebutuhan yang bisa dibeli menggunakan KKS antara lain beras, telur, kacang hijau, dan bahan pangan lain yang telah ditentukan sesuai pedoman teknis.
Selain memberikan akses pangan yang lebih baik bagi masyarakat miskin, BPNT juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian lokal melalui pemberdayaan e-warong sebagai mitra distribusi bantuan.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Walaupun Kementerian Sosial belum merilis tanggal resmi pencairan untuk bulan April 2025, berdasarkan pola penyaluran di tahun-tahun sebelumnya, bantuan biasanya mulai dicairkan sekitar tanggal 25 setiap bulannya.
Berikut adalah jadwal umum penyaluran BPNT tahun 2025 yang dilakukan secara bertahap:
- Tahap 1: Januari – Februari
- Tahap 2: Maret – April
- Tahap 3: Mei – Juni
- Tahap 4: Juli – Agustus
- Tahap 5: September – Oktober
- Tahap 6: November – Desember
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa informasi resmi dari Kemensos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan begitu, masyarakat bisa memastikan kapan bantuan mulai dicairkan dan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat pada tahap ini.
Cara Cek Status Penerima BPNT Secara Online
Kemudahan akses informasi juga menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, Kemensos menyediakan layanan pengecekan data penerima bansos yang dapat diakses masyarakat secara daring melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di smartphone.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih dan isi data wilayah secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan secara otomatis menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima.
Namun, jika tidak terdaftar, maka akan ada notifikasi bahwa data tidak ditemukan atau tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Besaran Bansos BPNT Tahap 2 April 2025
Pada tahun 2025 ini, setiap KPM yang terdaftar dalam program BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Namun, karena pencairan tahap kedua meliputi dua bulan sekaligus, yakni Maret dan April, maka nominal yang diterima pada April 2025 diperkirakan mencapai Rp 400.000.
Dana ini akan langsung masuk ke rekening KKS masing-masing KPM dan dapat langsung digunakan untuk berbelanja di e-warong terdekat.
Program BPNT diharapkan dapat terus meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah serta memastikan anak-anak dalam keluarga KPM mendapatkan asupan gizi yang cukup.
Pemerintah juga berharap agar penyaluran BPNT yang dilakukan melalui e-warong dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan pelaku usaha kecil sebagai mitra distribusi.
Untuk itu, seluruh calon penerima diimbau untuk terus memantau informasi terbaru seputar jadwal pencairan dan memastikan bahwa data kependudukan mereka telah diperbarui dengan benar di sistem Dukcapil serta sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).